LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Partai politik (Parpol) di Lebak mengajukan usulan kenaikan hibah bantuan keuangan kepada pemerintah daerah dalam situasi pandemi Covid-19.
Bantuan keuangan parpol diusulkan naik menjadi Rp 5.000 per suara dari sebelumnya Rp 2.062 per suara dan akan direalisasikan pada APBD 2023.
Tahun ini, bantuan keuangan parpol masih dengan nominal yang lama, yakni Rp 2.062 per suara. Untuk itu, sembilan partai yang ada di parlemen akan mendapatkan bantuan yang bervariasi seperti tahun lalu.
Pada 2021 sembilan partai tersebut menerima bantuan dari pemerintah daerah. Adapun rinciannya, yaitu Partai Nasdem akan menerima hibah Rp 108.593.168, PKB menerima Rp 134.337.238, PDI Perjuangan kurang lebih Rp 183.109.724, dan Partai Golkar mendapatkan Rp 150.315.676.
Selanjutnya, partai pemenang pemilu legislatif 2019, yakni Partai Gerindra menerima hibah Rp 261.977.100, Partai Demokrat Rp 222.036.160, PPP Rp 115.193.630, PKS Rp 129.056.456, dan Partai Perindo Rp42.598.858. Totalnya kurang lebih Rp1,3 miliar.










