SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pelebaran Jalan Raya Serdang-Bojonegara-Merak akan rampung pada 2026. Penyelesaian DED menjadi tahapan penting untuk mempercepat realisasi pelebaran jalan menjadi empat lajur.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov Banten telah beberapa kali berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait rencana pembangunan Jalan Raya Serdang-Bojonegara-Merak.
Menurutnya, pelebaran jalan sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi jalan yang ada saat ini tidak lagi memenuhi standar untuk kawasan industri.
“Ditambah lagi secara eksisting, kawasan industri ini berdampingan dengan pelabuhan, pertambangan, serta permukiman, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Tentunya harus ada upaya serius untuk dilakukan pelebaran,” ujar Andra, Senin, 6 Juli 2026.
Andra mengakui kondisi Jalan Raya Serdang-Bojonegara-Merak saat ini membahayakan masyarakat. Selain ruas jalan yang sempit, pengguna jalan harus berbagi jalur dengan kendaraan industri dan angkutan tambang.
Untuk merealisasikan pelebaran menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 25 meter, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran penyusunan DED pada tahun ini. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan lahan dan biaya pembangunan.
“Tahun ini kita menganggarkan untuk melaksanakan DED untuk empat jalur. Dari detail engineering design ini akan diketahui berapa kebutuhan lahannya, berapa biaya pembangunannya, dan sebagainya,” ujarnya.
Setelah DED selesai disusun, tahapan selanjutnya akan menjadi kewenangan Kementerian PU untuk merealisasikan pembangunan fisik.
“DED ini masih berproses, dan memang kita tidak bisa memaksakan agar cepat selesai karena hasilnya harus presisi. Semua dikerjakan oleh tenaga profesional. Target kita akhir tahun ini selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan pelebaran Jalan Raya Serdang-Bojonegara-Merak sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar prosesnya berjalan sesuai rencana.
“Kita menunggu DED selesai dahulu, baru setelah itu akan kita tindak lanjuti. Intinya kita siap mendukung,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria










