KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa berencana merelokasi sekitar 150 kepala keluarga (KK) di RT 14, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, yang terdampak asap akibat kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, mengatakan relokasi menjadi solusi yang tengah dibahas karena permukiman warga berada sangat dekat dengan lokasi kebakaran di TPA Jatiwaringin. Jarak antara titik pembakaran dengan rumah warga hanya sekitar 10 hingga 15 meter.
“Relokasi sudah dimusyawarahkan bersama pemerintah, termasuk Bupati, Camat, dan pemerintah desa. Tidak ada solusi lain selain merelokasi warga ke tempat yang lebih layak,” ujar Uti saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Selain menyiapkan relokasi, kata Uti, pemerintah juga memastikan kebutuhan logistik bagi warga yang mengungsi telah terpenuhi.
Bantuan tersebut berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Banten, PDAM, serta Bupati Tangerang.
“Alhamdulillah, selama tujuh hari masa pengungsian tidak ada warga yang harus dirujuk ke rumah sakit. Tim kesehatan dari Puskesmas Rajeg terus melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pengungsi,” katanya.
Meski demikian, sejumlah warga mengeluhkan gangguan kesehatan ringan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal yang diduga dipicu paparan asap dari TPA Jatiwaringin.
Uti berharap pemerintah daerah segera merealisasikan rencana relokasi tersebut agar warga terdampak dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan sehat.*
Editor : Krisna Widi Aria











