JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Rudi Hartono Bangun meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi minyak goreng yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Menurut Politisi Partai Nasdem Rudi Hartono Bangun Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana serta tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Menyikapi hal itu,
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas.
“Sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kementerian Perdagangan,” katanya yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (20/4).
Rudi menegaskan, bahwa langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat.
“Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa,” katanya.
Menurut Rudi, Menteri Perdagangan juga harus diperiksa karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Perdagangan.
“Pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” katanya.












