JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku terkejut salah satu anak buahnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah kelapa sawit bersama tiga orang pengusaha.
“Saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir (pasca anak buahnya ditetapkan tersangka),” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari akun Instagram, @mendaglutfi, Kamis (21/4).
Mendag menegaskan, pihaknya mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum,” katanya.
Selaku pimpinan di Kementerian Perdagangan, Ia percaya loyalty is top down, bukan bottom up.
“Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya. Selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.
Adapun perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang telah diupayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama.
“Yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai,” katanya.











