• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bila Terjadi Kemacetan saat Mudik 2022, Inilah yang Akan Dilakukan Kepolisian

Redaksi by Redaksi
Minggu, 24 April 2022 05:20
in Berita Utama, Umum

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi. Foto: Tangkapan layar situs @korlantaspolri

RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri menyiapkan sejumlah skema. Inilah yang akan dilakukan Korlantas: rekayasa lalulintas di ruas tol, jalur arteri dan tempat-tempat wisata.

“Jadi soal parkir nanti akan dilakukan pengaturan oleh petugas. Termasuk kawasan rawan macet juga akan dilakukan pengaturan oleh tim pengurai. Adapun jalur tol yang berpotensi macet ada di gate tol, bottle nek, rest area termasuk kendaraan yang mengalami masalah.” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari @korlantaspolri.

RelatedPosts

DPRD Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Godok Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Jumat, 25 September 2026 15:10
susur Sungai Ciujung

Susur Sungai Ciujung, Amir Hamzah Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 14:53
Tukin kepala sekolah

Tukin Kepala Sekolah di Banten Disorot, Efisiensi Anggaran Diminta Menyeluruh

Jumat, 25 September 2026 14:27
Tukin kepala sekolah

Jumat, 25 September 2026 14:20

Untuk jalur arteri, kata Kombes Eddy, penyebab terjadinya kemacetan ada 3 (tiga). Yaitu pasar tumpah, sumbangan pembangunan tempat ibadah dan perlintasan kereta api sebidang. Untuk itu masyarakat diminta untuk mewaspadainya.

“Persiapan menghadapi lonjakan pemudik sudah dilakukan survey sejak Februari. Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei. Sedangkan arus balik tanggal 6 sampai 8 Mei.” tambah Kabag Ops.

Untuk menghadapi hambatan tersebut, sebelum tanggal 28 April, Korlantas Polri akan melakukan ujicoba contraflow dan ganjil genap pada tanggal 22 dan 23 Mei. Kabagops berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan patuh terhadap peraturan lalulintas.

“Namun ada pengecualian kendaraan berdasarkan Surat Keputusan bersama yaitu kendaraan Presiden, Wakil Presiden, Mentri, anggota DPR dan MPR, kendaraan tamu asing, Duta Besar, kendaraan dinas, ambulans, plat kuning, kendaraan disabilitas dan kendaraan angkutan tertentu seperti kendaraan pengisian uang di ATM.” sambungnya.

Korlantas, kata Kabag Ops, akan menerjunkan 144.392 personel polri, dari mabes 876 dan polda jajaran sejumlah 87.004 adapun sisanya dari instansi terkait. Selain itu, Polri mendirikan 2702 posko, terdiri dari 1.710 pospam, 730 pos pelayanan dan 258 pos terpadu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: jalan arteriKorlantas Polrimudikrekayasa lalu lintas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Brand Ambassador BRI, Cinta Laura: What I Love is BRI, Perempuan Bisa Memulai Bisnis

Next Post

DKM Al Muhajirin Santuni Anak Yatim, Dana Berasal dari Sumbangan Warga Kiara Garden

Next Post

DKM Al Muhajirin Santuni Anak Yatim, Dana Berasal dari Sumbangan Warga Kiara Garden

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Enam Loker di Kota Tangerang

Enam Lowongan Kerja Dibuka di Kota Tangerang, Cek Posisi dan Syaratnya

by Syaiful Adha
Jumat, 25 September 2026 15:18
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah perusahaan membuka enam posisi lowongan kerja bagi masyarakat di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. Kesempatan...

DPRD Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Godok Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

by Syaiful Adha
Jumat, 25 September 2026 15:10
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.