JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab pada hari Minggu, 1 Mei 2022, posisi hilal 1 Syawal 1443 Hijriah sudah terlihat di Indonesia.
Adapun 1 Mei 2022 petang merupakan waktu dilangsungkannya sidang isbat awal Syawal 1443 Hijriah oleh Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Kementerian Agama akan melangsungkan sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah setelah didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
“Secara hisab pada 1 Mei 2022 mendatang, posisi hilal 1 Syawal 1443 Hijriah sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Tinggi Hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongangsi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Kementerian Agama, Rabu (27/4).
Pada taggal 1 Mei 2022 di Indonesia bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriah. Dengan tinggi hilal sudah lebih dari 3 derajat.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal (Lebaran Idul Fitri) di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” katanya.
Kamarudin menjelaskan, kiteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
“Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia,” katanya.
Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.
“Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 Hijriah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Ahmad Lutfi











