PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, menekankan pentingnya pendekatan bijak dan komunikatif kepada para ulama dan kiai terkait izin bangunan pondok pesantren (ponpes).
Menurut Habibi, para kiai dan ulama sebenarnya tidak menolak perizinan. Namun mereka membutuhkan pendampingan serta penjelasan langsung dari pemerintah daerah.
“Mereka bukan tidak mau mengurus izin. Pemerintah harus menghargai, datang ke lokasi pondok pesantren, menjelaskan sambil meminta masukan dan doa,” kata Habibi saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu 26 November 2025.
Ia menegaskan pemerintah perlu duduk bersama ulama sebelum mengambil kebijakan apapun. Dengan begitu, regulasi dapat dipahami dan dijalankan tanpa memunculkan gesekan di lapangan.
“Para alim ulama itu bukan hanya soal aturan. Setiap kebijakan pemerintah sebaiknya meminta masukan dan sarannya,” ujarnya.
Politikus asal Pandeglang itu menyarankan agar pemerintah melakukan jemput bola dalam sosialisasi izin bangunan. Tim sebaiknya datang ke ponpes untuk menyampaikan aturan dengan jelas, sekaligus meminta pandangan dari pengelola.
“Kalau kita selalu mendekat kepada alim ulama dan para kiai, insyaAllah keberkahan itu pasti ada,” ucap Habibi.
Ia menambahkan pendekatan persuasif diperlukan agar para kiai tidak harus mendatangi kantor pemerintah hanya untuk mengurus izin. Sosialisasi bisa tetap efektif tanpa mengganggu aktivitas pesantren.
“Harapannya, setiap kebijakan pemerintah selalu meminta pandangan, masukan, dan doa dari para alim ulama. Antara ulama dan umara harus bersatu, mereka harus dimuliakan dan dihormati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.559 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang tercatat belum melengkapi izin bangunan. Kondisi ini menjadi kendala utama verifikasi data setelah aturan baru Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diberlakukan.
Editor: Bayu Mulyana











