Tentang PT SKK
PT SKK adalah PJT yang didirikan pada Tahun 2017 dan beroperasi pada Tahun 2019, PT SKK adalah sebuah perusahaan yang memiliki sistem teknologi yang dapat melakukan hubungan langsung secara host to host dengan Bea Cukai, dimana proses perhitungan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dilakukan secara elektronik.
Data yang diproses oleh PT SKK diterima langsung secara Elektronik dari Customer PT SKK. Customer PT SKK adalah perusahaan digital terbesar di Asia Tenggara yang beroperasi di 10 Negara yaitu Singapore, Malaysia, Brazil, India dst.
Dan merupakan sebuah perusahaan terbuka (Public Listing Company) yang terdaftar di New York Stock Exchange (NYSC) dan Singapore Stock Exchange.
Seluruh data yang diterima oleh PT SKK langsung didapatkan secara elektronik dari customer dan diproses oleh secara elektronik untuk kemudian dikirimkan kepada server Bea Cukai dan server Bea Cukai memiliki Algoritma khusus untuk menentukan penjaluran dan perhitungan BM dan PDRI.
Setelah mendapatkan perhitungan perhitungan BM dan PDRI PT SKK langsung membayarkan kepada rekening penerimaan negara. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











