slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencantuman Nama di Dokumen Kependudukan Minimal 2 Kata, Kemendagri Beberkan Alasannya

Redaksi by Redaksi
24-05-2022 08:59:13
in Berita Utama, Umum

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pencantuman nama di dokumen kependudukan (biodata, KK, KTP, surat kependudukan dan akta pencatatan sipil) tidak boleh asal.

Pencantuman nama dalam dokumen kependudukan saat ini sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri tidak boleh satu kata tetapi minimal harus dua kata. Aturan pencantuman nama ini tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pedoman pencatatan nama dan dokumen kependudukan.

Baca Juga :

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik.

“Menjadi pedoman dalam pencantuman atau pencatatan nama, penulisan nama pada dokumen kependudukan. Serta meningkatkan kepastian hukum pada dokumen kependudukan,” katanya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Selasa (24/5).

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, tujuan dari diaturnya pencatatan nama pada dokumen kependudukan dalam rangka memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hukum. Kemudian juga dalam upaya pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Pencatatan nama pada dokumen kependudukan harus sesuai prinsip norma agama, kesopanan, kesusilaan. Dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal LKBA 2022, Camat Bandung: Yang Sudah Juara Jangan Berpuas, Yang Belum Masih Ada Waktu

Next Post

400 Jemaah Indonesia Meninggal Setiap Musim Haji, Penyebabnya Karena Penyakit Ini

Related Posts

Pemerintahan

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengajukan puluhan ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan...

Read moreDetails

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Permudah Wajib Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Tigaraksa Mulai Beroperasi 26 Juni

Pelepasan Ekspor Baja PT Trimitra Jadi Sorotan

Next Post

400 Jemaah Indonesia Meninggal Setiap Musim Haji, Penyebabnya Karena Penyakit Ini

Cek Program Jakamantul, Wabup Pandeglang Ancam Blacklist Kontraktor Nakal

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Datangi Radar Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Datangi Radar Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengajukan puluhan ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan...

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 08:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Molex Ayus yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melalui tim hukum perusahaan melaporkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak