slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencantuman Nama di Dokumen Kependudukan Minimal 2 Kata, Kemendagri Beberkan Alasannya

Redaksi by Redaksi
24-05-2022 08:59:13
in Berita Utama, Umum

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Zudan menegaskan, syarat pencatatan nama dalam dokumen kependudukan semisalnya di KTP, KK, dan lainnya itu harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif. Lalu tidak multitafsir dan jumlah huruf paling banyak 60 karakter termasuk spasi.

“Dan nama paling sedikit harus dua kata. Ini dimaksudkan untuk memudahkan anak dalam pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

Misalnya saja saat akan mendaftarkan anak ke sekolah, maka si anak akan diminta oleh guru menyebutkan namanya. Kemudian saat pembuatan ijazah, paspor dan juga yang lainnya.

“Namun jika ada nama orang hanya satu kata, disarankan, diimbau untuk minimal dua kata. Tapi jika pemohon bersikeras untuk satu kata, boleh,” katanya.

Zudan menegaskan, bahwasannya pencantuman nama minimal dua kata hanya bersifat imbauan. Namanya tetap bisa dituliskan dalam dokumen kependudukan.

“Adapun alasan minimal dua kata ini mengedepankan masa depan anak saat daftar sekolah maupun pembuatan paspor. Minimal harus dua suku kata,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung AP

Page 2 of 2
Prev12
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal LKBA 2022, Camat Bandung: Yang Sudah Juara Jangan Berpuas, Yang Belum Masih Ada Waktu

Next Post

400 Jemaah Indonesia Meninggal Setiap Musim Haji, Penyebabnya Karena Penyakit Ini

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota melaksanakan ziarah ke Taman Makam...

Read moreDetails

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Next Post

400 Jemaah Indonesia Meninggal Setiap Musim Haji, Penyebabnya Karena Penyakit Ini

Cek Program Jakamantul, Wabup Pandeglang Ancam Blacklist Kontraktor Nakal

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Datangi Radar Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Datangi Radar Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 10:54

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 10:51

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 10:49

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 10:48

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 10:54

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 10:51

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 10:49

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 10:48

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota melaksanakan ziarah ke Taman Makam...

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

by Adam Fadillah
Rabu, 24 Juni 2026 10:51

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penanganan banjir di wilayah Kecamatan Cibeber terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Menariknya, pekerjaan normalisasi dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak