SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima oknum polisi berinisial. IY, DN, RI, YU dan RE dilaporkan oleh seorang istri polisi, Widia Nopitasari (30) ke Ditreskrimum Polda Banten, Senin (27/4/2026).
Kelimanya dilaporkan atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana laporan dengan Nomor: LP/B/165/IV/SPKT I.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN
“Kelimanya anggota kepolisian, mereka yang merampas mobil saya,” ujar Widia dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID pada Minggu 3 Mei 2026.
Widia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat dia membawa mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2016 ke bengkel di Desa Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang untuk servis rutin. Namun, pada Rabu (23/4/2026), mobil tersebut dibawa IY dan rekan-rekannya.
“Saya dapat kabar dari pihak bengkel kalau mobil akan dibawa. Sebelum dibawa kaca mobil sempat dipecahkan oleh salah satu pelaku,” katanya.
Widia mengatakan, kelima oknum polisi tersebut saat kejadian membawa mobil dinas. Mereka mendatangi lokasi bersama pihak leasing dari Tangerang. “Mereka ini (oknum polisi-red) sudah kayak debt collector yang merampas kendaraan saya,” katanya.
Diakui Widia, mobil tersebut memang masih terdapat tunggakan. Kendati demikian, ia memastikan tunggakan tersebut akan diselesaikan dengan pihak leasing. “Mobil masih menunggak tapi mau saya selesaikan (tunggakan-red), saya menyesalkan saja caranya seperti ini,” ungkapnya.
Selain melaporkan kelima oknum polisi ke Ditreskrimum Polda Banten, Widia mengaku telah membuat laporan ke Itwasda Polda Banten.
Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Saya ingin kasus saya diproses secara hukum,” kata warga Majasari, Kabupaten Pandeglang ini.
Editor: Abdul Rozak








