Oleh karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kondisi lingkungannya.
“Miras ini salah satu penyakit masyarakat yang harus kita berantas,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Penjabat Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengajak seluruh tokoh agama di Kabupaten Pandeglang turut memberantas penyakit masyarakat yaitu Narkotika dan minuman keras.
“Penyakit masyarakat, terutama miras ini harus diperangi bersama. Sebab banyak remaja yang terjaring aparat kepolisian karena pesta miras,” katanya.
Miras ini, harus diberantas karena dapat mengubah aksi hormonal pubertas dan memengaruhi pertumbuhan remaja. Pada masa tersebut, otak belum sempurna sehingga apabila kecanduan maka bakal berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.
“Konsentrasi, daya ingat, atau memori para remaja bisa terganggu secara serius. Para remaja yang mengonsumsi alkohol punya kecemasan atau tingkat depresi yang lebih parah,” katanya.
Ia berharap, sinergitas tokoh agama
terus terbangun baik dengan jajaran kelurahan dan juga aparat hukum di tingkat kecamatan.
“Dengan kolaborasi yang baik kita
bisa melakukan penertiban penyakit masyarakat,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung AP











