• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Disdukcapil Akan Sanksi Warga Lebak yang Berikan Anaknya Nama ‘Aneh’

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 12:41
in Lebak
Disdukcapil Akan Sanksi Warga Lebak yang Berikan Anaknya Nama ‘Aneh’

Plt Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur. Foto Yusuf/Radar Banten

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak akan memberikan sanksi tegas bagi warga Lebak yang memberikan nama ‘Aneh’ pada anaknya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur mengatakan, nama aneh yang dimaksud adalah pemberian nama yang tidak mengandung norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RelatedPosts

pemelihataan penerangan jalan umum

Dishub Lebak Perbaiki PJU Rusak

Sabtu, 26 September 2026 15:13
banpres becak listrik

Pemkab Lebak Dukung Bantuan 200 Unit Becak Listrik

Sabtu, 26 September 2026 14:46
Kerap Krisis Darah, Amir Hamzah Ajak Warga Rutin Donor  Darah

Kerap Krisis Darah, Amir Hamzah Ajak Warga Rutin Donor  Darah

Sabtu, 26 September 2026 10:27
Rangkasbitung Daerah Paling Banyak Penyakit DBD di Lebak

Rangkasbitung Daerah Paling Banyak Penyakit DBD di Lebak

Sabtu, 26 September 2026 08:39

Menurut Ahmad, hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

“Saat ini kita tengah menyosialisasikan Permendagri tersebut, yang mana dalam kebijakan itu pemberian nama harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Kita juga tentunya akan berikan sanksi kepada warga Lebak yang memberikan nama aneh kepada anak mereka,” kata Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 31 Mei 2022.

Adapun sanksi yang dimaksud adalah pelarangan penerbitan dokumen kependudukan kepada warga itu. Dokumen kependudukan baik Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dokumen lainnya tidak akan diterbitkan jika warga tetap memaksa menggunakan nama aneh.

“Dan tentunya terdapat juga sanksi bagi pegawai Disdukcapil yang menerbitkan dokumen kependudukan tersebut. Sanksi tegas akan diberikan secara langsung oleh Kemendagri,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Disdukcapil Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airlangga Jadi Capres Terkuat Tokoh Sipil

Next Post

Sisa Makan Diolah Jadi Magot, Chandra Asri Sediakan Mesin Pencacah

Next Post
Sisa Makan Diolah Jadi Magot, Chandra Asri Sediakan Mesin Pencacah

Sisa Makan Diolah Jadi Magot, Chandra Asri Sediakan Mesin Pencacah

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.