PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga orang CPNS mengundurkan diri mengisi formasi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Ketiga orang CPNS mengundurkan diri mengisi formasi kosong di Kabupaten Pandeglang yaitu atas nama Alif Nurul Rosyidah asal Kota Tangerang, Rahmatunnisa lIma Aulia asal Bandung dan Mohamad Kemal Fauzi asal Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri membenarkan, adanya tiga orang CPNS mengundurkan diri. “Mengundurkan diri dengan alasan jauh dari keluarga. Tetapi semuanya bukan dari warga Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di ruangannya, Senin (30/5).
Selain karena jauh, kemungkinan sudah bekerja di tempat lain. Adapun terkait pemberian sanksi dari Pemkab Pandeglang tidak ada. “Hanya saja ada aturan Permenpan RB tentang CPNS sudah lulus lalu mengundurkan diri akan dikenakan sanksi. Kalau setahu saya yang bersangkutan tidak boleh mendaftar lagi di tahun depan,” katanya.
Adapun formasi yang ditinggalkan oleh tiga orang tersebut akan dibiarkan kosong. Menunggu sampai ada kembali rekrutmen CPNS. “Formasi yang kosong enggak bisa digantikan. Jadi dibiarkan kosong menunggu formasi lagi diisi ketika sudah ada,” katanya.
Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang Furkon menambahkan, sebetulnya pernyataan pengunduran tiga orang CPNS tahun 2021 ini sudah lama. “Suratnya sudah ada semenjak awal Januari 2022 hanya saja memang tidak disampaikan langsung pada kita. Tetapi ke pusat saat diminta mengklarifikasi setelah dinyatakan lulus CPNS,” katanya.
Jadi pada awal mereka dinyatakan lulus, ada pengumuman bagi yang tidak melanjutkan agar mengajukan surat pengunduran diri melalui SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional (https://sscasn.bkn.go.id/). Ketiga orang tersebut diketahui berasal dari Bandung dan Kota Tangerang, secara resmi mengundurkan diri mengisi formasi perawat umum, terapis gigi dan mulut, dan jabatan ahli pertama pengelola pengadaan barang atau jasa pada Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda I bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pandeglang.
“Tiga orang mengundurkan diri maka jumlah CPNS secara resmi menyerahkan berkas sebanyak 430 orang dari 433 CPNS lulus seleksi tahun 2021. Untuk yang 430 CPNS pemberkasan sudah beres, NIP nya sudah keluar tinggal SK pengangkatan yang saat ini sedang dalam proses pencetakan,” katanya.
Ketiga CPNS yang mengundurkan diri kalau dari Pemkab Pandeglang tidak menerbitkan sanksi denda. Hanya saja dalam satu tahun tidak boleh mendaftar CPNS di kabupaten manapun di seluruh Indonesia.
“Kalau dalam permainan sepak bola itu kena kartu merah. Tidak boleh main satu kali,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung AP











