Sekda menjelaskan, ada 226.633 keluarga di Lebak yang berpotensi menderita stunting. Jumlah itu merupakan hasil survei dan pemetaan yang dilakukan pemerintah dengan melibatkan petugas di tingkat Desa.
Ratusan ribu keluarga itu masuk ke dalam kategori rawan stunting karena lingkungan pada keluarga itu sendiri kurang mendukung seperti tidak adanya sumber air dan kamar mandi di rumahnya.
“Jadi memang stunting ini bukan gizi saja, tapi juga ada faktor lingkungan dan faktor khusus lainnya seperti kesehatan ibu hamil. Jarak waktu hamil dan faktor-faktor lainnya. Makanya ini merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh OPD,” jelasnya.
“Untuk itu nanti di bulan Agustus nanti kita akan lakukan pemetaan dan survei lagi ke tingkat masyarakat mengenai jumlah stunting ini. Agar kita bisa mengambil langkah kongkret,” tambahnya.
Wakil Bupati Ade Sumardi mengatakan, stunting harus dibahas dan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh OPD. Menginggat karena stunting sendiri menyangkut pertumbuhan fisik dan perkembangan motorik anak.
Ia pun memerintahkan kepada para OPD untuk menyamakan presepsi penanganan stunting dan menyempurnakan data tentang penderita stunting di Kabupaten Lebak.
“Kita tidak ingin anak di negara ini, khususnya Kabupaten Lebak terganggu pertumbuhan fisik dan motoriknya karena stunting. Makanya kita harus melakukan upaya penanganan secara serius dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk elemen masyarakat sendiri,” jelasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











