• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Di Kota Serang, Penghafal Dua Juz Al-Quran Bebas Pilih SMP Negeri

Redaksi by Redaksi
Jumat, 17 Juni 2022 08:49
in Kota Serang
Di Kota Serang, Penghafal Dua Juz Al-Quran Bebas Pilih SMP Negeri

Walikota Serang Saat menghadiri Pentas Seni SMPN 5 Kota Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penghafal Al-Quran bebas memilih sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kota Serang pada Tahun Ajaran 2022/2023. Syaratnya minimal hafalan dua juz.

Tak hanya itu, ini berlaku dengan anak pemeluk agama lainnya, minimal hafal Kitab Injil 2 Bab maka dibebaskan memilih SMP Negeri di Kota Serang.

RelatedPosts

JAMKUSTIK

JAMKUSTIK Untirta Jadi Wadah Kembangkan Bakat Musik, Hadirkan 18 Band

Minggu, 1 November 2026 18:04
Kawasan Kumuh Kota Serang

Kawasan Kumuh Kota Serang Berkurang 34,6 Hektare

Minggu, 1 November 2026 17:11
Anggaran Infrastruktur Kota Serang

Anggaran Infrastruktur Kota Serang Naik Dua Poin

Minggu, 1 November 2026 16:02
Betonisasi Jalan Taktakan

Kecamatan Taktakan Kota Serang Dapat Betonisasi 12 Ruas Jalan

Minggu, 1 November 2026 15:59

Diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 27 Juni 2022.

Secara umum syarat penerimaan siswa sama dengan tahun sebelumnya. Terdapat tambahan mekanisme khusus bagi peserta didik berprestasi non akademik, yakni tahfidz Qur’an dua juz dapat memilih dengan bebas sekolah yang dituju.

“Kalau anak tahfidz Qur’an dua juz boleh sekolah dimana saja mau SMP 1, SMP 2 atau yang lainnya,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi, Kamis (16/6).

Mekanisme ini juga berlaku bagi penganut agama lainnya. Misalnya hafal Kitab Injil 2 Bab maka dibolehkan masuk SMP yang dipilih.

Menurut Alpedi, mekanisme tersebut dibuat sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak yang cerdas. Sebab menghafal kitab suci bukan hal yang mudah.

“Kita harus menghargai karena membina anak untuk menjadi Soleh luar biasa,” tuturnya.

“Kalau orang tahfidz berarti anaknya cerdas, saya menghafal satu ayat bisa satu hingga dua minggu, tapi kalau ada anak sepintar itu kenapa kita membiarkan makanya kita beri kesempatan,” katanya. (*)

Repoter: Fauzan Dardiri

Tags: Pemkot Serangpenghafal al quran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jokowi ke Baros, Jalan Utama Ditutup

Next Post

Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

Next Post
Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 18:08
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kursi legislatif DPRD Kabupaten Serang saat ini banyak diisi oleh wajah-wajah baru. Salah satunya ialah Ari Muhtadi, Legislator muda...

JAMKUSTIK

JAMKUSTIK Untirta Jadi Wadah Kembangkan Bakat Musik, Hadirkan 18 Band

by Haidaroh
Minggu, 1 November 2026 18:04
0

SERANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Klasik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) baru saja menggelar acara yang bertajuk JAMKUSTIK atau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.