Komisi V DPRD Banten Lakukan Pemantauan
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Banten menerima banyak aduan warga, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2022 sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengungkapkan, pihaknya telah melakukan monitoring selama masa pendaftaran PPDB 2022 tingkat SMA/SMK Negeri.
“Namun setelah pengumuman tahap zonasi, ternyata masih banyak warga yang mengadu ke Komisi V. Mayoritas pengaduan yang disampaikan terkait tidak lolosnya calon peserta didik jalur zonasi,” kata Yeremia kepada wartawan, Senin (20/6).
Para orangtua siswa yang mengadu ke Komisi V, lanjut Yeremia, mengklaim rumahnya berada dekat dengan lokasi sekolah, namun justru tidak lolos jalur zonasi. Sementara yang lebih jauh dari sekolah malah masuk jalur zonasi.
“Semua aduan warga ini akan segera kami tidak lanjuti, Komisi V akan konfrontir terlebih dulu dengan hasil verifikasi pihak sekolah,” tuturnya.
Bila terbukti ada calon peserta didik yang rumahnya di belakang sekolah namun tidak lolos jalur zonasi, akan langsung dikonfrontir dengan Dindikbud Banten.
“Dindikbud atau pun masing-masing sekolah punya helpdesk pelaksanaan PPDB. Jika ada yang lebih dekat dengan lokasi sekolah tapi tidak lolos jalur zonasi ini tentu ada yang salah dan harus segera diklarifikasi,” tegasnya.

