LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak berencana untuk melakukan revitalisasi atau menghidupkan kembali sebuah menara air alias Watertoren yang ada di Jalan Hardiwinangun, Rangkasbitung.
Bahkan, untuk menghidupkan watertoren yang merupakan bangunan bersejarah dan masuk dalam cagar budaya sejak zaman kolonial belanda itu Pemkab Lebak menganggarkan dana Rp900 juta dari Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2022.
Usep Suparno, Kepala Bidang Destinasi pada DisbudparbLebak mengatakan, dalam revitalisasi itu pihaknya akan menata ulang kawasan watertoren menjadi lebih indah. Dan bahkan dapat menjadi destinasi hingga icon baru Kabupaten Lebak.
“Jadi revitalisasi tersebut merupakan bagian dari City Branding untuk Kota Rangaksbitung, karena di Rangkasbitung bukan hanya ada Museum Multatuli saja tetapi ada juga Watertoren,” katanya saat ditemui, Rabu 22 Juni 2022.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan dari Bupati untuk memulai revitalisasi cagar budaya itu.
“Untuk pembangunan akan dimulai tahun ini, namun kita masih belum tentukan waktunya karena masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.











