Kata Rizal, warga setempat telah lama mengusulkan pembongkaran bangunan tersebut. Namun, baru kali ini pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri dan lainnya bisa melakukan pembongkaran.
“Selain itu, lingkungan ini akan menjadi Kampung Pancasila dan peserta Lomba Resik Lan Aman (LRLA),” katanya.
Rizal menjelaskan, lingkungan Kota di Kelurahan Kota Baru masuk Kampung Pancasila karena berbagai macam etnik ada. Ia pun menetapkan lingkungan Kota menjadi peserta LRLA.
“Kami siap mendukung program-program pemerintah dan siap bersinergi dengan pihak terkait untuk membangun lingkungan dan Kota Serang agar lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Camat Serang Mashudi mengatakan, pembongkaran bangunan liar dalam rangka pembenahan lingkungan kumuh dan telah disosialisasikan kepada pemilik bangunan.

