PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 168 dari 169 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten di Mandalawangi, dinyatakan telah lulus Diktuk (Pendidikan Pembentukan) Bintara Polri Gelombang I Tahun 2022.
Menurut Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan, dari jumlah siswa 169 yang bertahan sebanyak 168 siswa dan satu siswa dikeluarkan selama Diktuk di SPN Mandalawangi.
“Sebanyak 168 siswa SPN dinyatakan telah lulus. Setelah mengikuti pembekalan dan saat pelaksanaan tugas berpangkat Brigadir,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (30/6).
Kepala SPN menjelaskan, sebelum terjun ke lapangan para siswa diberikan pembekalan oleh para Perwira utama. Sebagai bekal saat terjun lapangan dengan teori dan praktek sesungguhnya.
“Pada praktek sesungguhnya sudah menjadi Birgpol Dua (Brigadir Polisi Dua). Menjadi seorang Bintara Polisi harus ikhlas, tanggungjawab dan senantiasa tidak pernah menyerah dalam melaksanakan tugas,” kata Noffan.
“Para siswa yang lulus juga akan menandatangani fakta integritas. Ia berjanji harus bekerja jujur, baik menjadi Anggota Polri,” tambahnya.
Karo SDM (Sumber Daya Manusia) Polda Banten Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana, menuturkan siswa yang lulus merupakan Alutsista Polri.
“Alutsista Polri ya SDM. Dengan dilantiknya menjadi anggota Polri seluruh aturan akan melekat seluruh sikap dan perilaku harus disiapkan karena ada aturan hukuman, kode etik sudah melekat,” katanya.
Ia berharap, siswa yang lulus melanjutkan pendidikannya. “Pengembangan diri, mengikuti penididikan lainnya. Baik ada di SPN atau Pusdik untuk menambah wawasan maupun ilmu pengetahuan tugas ke depan,” katanya.
Jadi setelah lulus SPN, silakan kuliah, ambil ilmu di luar.
“Saya harapkan apabila sudah lulus pendidikan silakan mengembangkan diri,” pungkasnya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung SP











