slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Aas Arbie by Aas Arbie
01-05-2026 17:45:00
in Pendidikan, Uncategorized

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang kerap dipersepsikan sebagai penghapusan prodi yang tidak relevan dengan industri menuai beragam respons dari kalangan akademisi.

Di tengah dorongan transformasi pendidikan tinggi, para pakar mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan mandat keilmuan yang lebih luas.

Baca Juga :

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai wacana tersebut tidak boleh disederhanakan dalam kerangka utilitarian semata.

“Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri perlu dikaji lebih cermat. Tidak semua program studi dapat diukur hanya dari kebutuhan pasar kerja,” ujar Tholabi saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, relevansi pendidikan tinggi tidak bisa direduksi pada serapan kerja jangka pendek. Sejarah menunjukkan, banyak terobosan besar justru lahir dari disiplin ilmu dasar yang pada awalnya tidak dianggap memiliki nilai praktis.

“Banyak inovasi lahir dari ilmu-ilmu dasar yang dulu dianggap tidak praktis,” katanya.

Menurut Tholabi, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menjaga kesinambungan tradisi keilmuan, bukan sekadar merespons kebutuhan industri secara reaktif.

Jika pendidikan tinggi hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai, Indonesia berisiko kehilangan kapasitas inovatifnya.

“Jika perguruan tinggi hanya mencetak tenaga siap pakai, kita berisiko berhenti sebagai pengguna, bukan pencipta,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi perguruan tinggi jauh melampaui penyedia tenaga kerja. Ilmu murni, ilmu agama, dan filsafat berperan penting dalam membentuk cara berpikir, sistem nilai, serta arah perkembangan masyarakat.

Karena itu, solusi atas persoalan relevansi prodi tidak seharusnya ditempuh melalui pendekatan eliminatif. Menurut dia, langkah yang lebih konstruktif adalah menjembatani dunia akademik dan kebutuhan industri.

“Yang dibutuhkan bukan menutup, tetapi menjembatani,” kata Tholabi.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum adaptif, kolaborasi riset dengan industri, serta penguatan pendekatan lintas disiplin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ilmu terapan dan fondasi keilmuan agar pendidikan tinggi tetap berorientasi jangka panjang.

Transformasi, Bukan Penghapusan

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa kebijakan penataan program studi merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi, bukan sekadar penghapusan prodi.

Dalam siaran persnya, kementerian menyebut penataan dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, serta kebutuhan strategis nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diarahkan untuk tunduk pada kepentingan industri semata. Institusi pendidikan tinggi tetap memegang mandat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, serta memperkuat daya pikir kritis.

Pendekatan yang didorong mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, serta peningkatan kolaborasi lintas disiplin dan riset.

Selain itu, bidang ilmu dasar, ilmu sosial, humaniora, dan non-terapan dipastikan tetap memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Di tengah dinamika tersebut, Tholabi menilai momentum ini dapat menjadi ruang refleksi untuk menata arah pendidikan tinggi Indonesia.

Menurut dia, relevansi tidak boleh dimaknai sempit sebagai kesesuaian dengan kebutuhan industri saat ini, melainkan sebagai kemampuan menyiapkan masa depan.

“Pendidikan tinggi harus menjaga kedalaman berpikir sekaligus membuka kemungkinan baru. Kita tidak boleh kehilangan horizon jangka panjang karena tekanan kebutuhan sesaat,” ujarnya.

Ia menekankan, keseimbangan antara ilmu dasar dan keterampilan terapan menjadi kunci menghadapi era disrupsi. Perguruan tinggi perlu berperan sebagai penghubung antara tradisi keilmuan dan inovasi masa depan.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, keberadaan berbagai disiplin ilmu—termasuk yang tidak terkait langsung dengan industri—tetap memiliki relevansi strategis.

“Bangsa ini tidak hanya membutuhkan insinyur dan teknolog, tetapi juga pemikir, pendidik, dan penjaga nilai,” kata Tholabi.

Perdebatan mengenai penataan prodi, lanjutnya, seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “relevan” dan “tidak relevan”. Diskursus ini perlu diarahkan pada pembangunan sistem pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berorientasi masa depan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Ahmad Tholabi KharlieKemdiktisaintekPerguruan TinggiUIN Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Next Post

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Related Posts

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat
Berita Utama

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat

by Adam Fadillah
Sabtu, 6 Juni 2026 10:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Citangkil Cilegon terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi...

Read moreDetails

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Prodi Sistem Komputer Unsera Raih Akreditasi Unggul dari LAM Infokom

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

Next Post

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak