SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Tim Pembina Samsat lainnya yakni PT Jasa Raharja dan Polri menggelar razia patuh pajak. Razia itu dilakukan oleh 12 UPT di seluruh wilayah Banten.Sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) diminta untuk segera membayar pajak.
Bapenda menyediakan mobil Samsat Keliling (Samling) bagi masyarakat yang belum membayar kewajibannya.
Kepala Bidang Penerimaan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, razia ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten.
“Karena pembangunan yang akan dilakukan Pemprov Banten membutuhkan anggaran yang salah satunya berasal dari PKB,” ujar Budi saat ditemui di daerah Kemang, Kota Serang, Selasa sore, 5 Juli 2022.
Budi mengatakan, tahun ini target PKB yakni Rp3,3 triliun. Dengan adanya razia ini, pihaknya berharap target tersebut dapat dicapai bahkan melampaui.
Apalagi, lanjutnya, tunggakan PKB di Banten mencapai Rp1,1 triliun. Selama pandemi Covid-19, Bapenda selalu menunggu wajib pajak untuk membayar PKB di Samsat.
Namun, kali ini Bapenda langsung jemput bola karena masih ada masyarakat yang belum membayar pajak.
Reporter: Rostinah
Editor : Aas Arbi