CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan tenaga honorer di Kota Cilegon mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terkait peraturan penghapusan honorer.
Mereka mengadu ke DPRD Kota Cilegon melalui kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD dan lintas komisi.
Para honorer mengeluhkan atas wacana itu. Mereka mengaku terancam menjadi pengangguran jika aturan itu benar diterapkan di tahun depan.
Pada kesempatan itu para honorer meminta agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika aturan penghapusan honorer dilakukan.
Aspirasi itu disambut baik oleh anggota DPRD. Legislatif mendukung jika para pegawai dipertahankan.
“Jumlah honorer 4 ribu sekian, sampaikan kepada kementerian Pemkot Cilegon mampu membayar mereka, kan gaji ditanggung oleh pendapatan daerah,” ujar anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.
Rahmatulloh menilai pengangkatan honorer menjadi PPPK jangan setengah-setengah.
“Jangan setengah-setengah diangkat PPPK, sisanya kemana? Kalau gak diangkat semua nanti pengangguran bertambah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Email Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik. Ia menyinggung soal ketidak hadiran kepala daerah dalam kesempatan itu.
“Harusnya pimpinan pemerintahan kota hadir. Karena yang dipersoalkan nasib teman-teman,” ujarnya.
Pemerintah harus berfikir untuk menyelamatkan pegawai bukan menghilangkan. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











