slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopir Odong-odong Tidak Punya SIM dan Baru Beberapa Hari Jadi Sopir

Redaksi by Redaksi
27-07-2022 17:54:50
in Hukum

Tersangka JL saat digiring petugas kepolisian.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JL (27) sopir odong-odong yang mengalami kecelakaan di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 26 Juli 2022, ternyata tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

Warga Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tersebut juga baru beberapa hari mengemudikan odong-odong.

Baca Juga :

Belajar Dari Peristiwa Odong-odong, Ditlantas Polda Banten Dukung Zero Odol Tahun 2023

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Warga Silebu Pasang Palang Sementara

Kecelakaan Odong-odong Tewaskan Sembilan Warga, Kapolres Lebak Perintahkan Anggotanya Lakukan Ini!

“Bahwa yang bersangkutan belum memiliki surat izin mengemudi golongan A sesuai kompetensi untuk mengendarai roda empat,” kata Shinto, Rabu, 27 Juli 2022.

Shinto mengatakan, oleh penyidik JL juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Kelalaian Berkendara yang Mengakibatkan Kecelakaan dan Menimbulkan Korban Jiwa.

“Tersangka terancam dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Shinto.

JL resmi menyandang status tersangka pada Rabu 27 Juli 2022. Ia ditetapkan tersangka melalui gelar perkara internal penyidik Satlantas Polres Serang.

“Dan sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik berkeyakinan dan telah berkeyakinan menetapkan JL usia 27 tahun, warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka per tanggal 27 Juli 2022,” kata Shinto.

Oleh penyidik, sopir odong-odong tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Dan tersangka hari ini juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Shinto.

Penahanan sambung Shinto nantinya dapat diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai. “Untuk perpanjangan baik dari JPU maupun pengadilan selama maksimal 2×30 hari,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Odong-odong Tertabrak Kereta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nekat Datangi Cilegon, Anggota Geng Asal Tangerang Dibacok Geng Cilegon

Next Post

Pj Gubernur Jenguk Korban Odong-odong

Related Posts

Belajar Dari Peristiwa Odong-odong, Ditlantas Polda Banten Dukung Zero Odol Tahun 2023
Kota Serang

Belajar Dari Peristiwa Odong-odong, Ditlantas Polda Banten Dukung Zero Odol Tahun 2023

by Aas Arbi
Sabtu, 13 Agustus 2022 20:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID --- Ditlantas Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pada Tahun 2023 jalan raya dan jalan tol...

Read moreDetails

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Warga Silebu Pasang Palang Sementara

Kecelakaan Odong-odong Tewaskan Sembilan Warga, Kapolres Lebak Perintahkan Anggotanya Lakukan Ini!

Pj Gubernur Jenguk Korban Odong-odong

Tim Penyidik Laka Lantas Korlantas Polri Tinjau Lokasi Kecelakaan Odong-odong

Odong-odong Ditabrak Kereta, Korban Meninggal Terima Santunan Rp50 Juta, Luka-luka Rp20 Juta

Mobil Odong-odong Ilegal di Jalan Raya

Cerita Keluarga Korban Odong-odong Tertabrak Kereta: Pergi Berpakaian Rapi, Pulang Berselimut Kain Kafan

Odong-odong Tertabrak Kereta, Walikota Minta Dishub Evaluasi Operasional Odong-odong

Next Post

Pj Gubernur Jenguk Korban Odong-odong

Pemprov Siapkan Lahan Rest Area Merak

Jelang Pendaftaran dan Verifikasi, Empat Parpol Konsultasi ke KPU

Jelang Pendaftaran dan Verifikasi, Empat Parpol Konsultasi ke KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39
Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Selasa, 9 Juni 2026 12:02

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 11:59
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39
Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Selasa, 9 Juni 2026 12:02

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 11:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 13:32

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Pemkab Serang, Rochyan Aglan, memastikan semua jemaah haji aman.

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 13:07

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, bersama Presiden Direktur PT Krakatau Posco, Kim Young-Joong, dan karyawan mengikuti kegiatan Global Volunteer...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak