SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembunuhan yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung dan ditemukan di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7) pagi berhasil diungkap oleh petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang.
Pelaku pembunuhan berinisial PW alias ADI (37), warga Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ternyata adalah suami korban. “Pelaku pembunuhan merupakan suami sekaligus paman korban,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 2 Agustus 2022.
Shinto menjelaskan identitas korban berhasil diungkap dengan pendekatan scientific criminal investigation (SCI) berbasis face recognizer and fingerprint identification system. Berdasarkan proses identifikasi tersebut korban diketahui bernama Junaesih (37).
Shinto menjelaskan kasus pembunuhan tersebut berasal pada pada Jumat (29/07) sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban. Ketika itu, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban, pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis. Namun tidak mendapat respons sehingga bayi tersebut terus menangis dan membuat pelaku kesal.
“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini,” ungkap Shinto.
Pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia.
“Pada pagi harinya korban membeli 2 buah karung dan menggunakan karung tersebut untuk membungkus jasad korban bersamaan dengan beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan untuk kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu (30/07) sekitar 03.00 Wib ke TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra X-125 No.Pol : B 6659 GCZ,” kata Shinto.
Pasca membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya.
“Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” tutur Shinto. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: M. Widodo












