• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Main Judi Kartu Gaple, Lima Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Minggu, 21 Agustus 2022 19:32
in Hukum
0

Barang bukti judi.

0
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pelaku judi jenis gaple ditangkap petugas gabungan Polsek Kramatwatu dan Polsek Waringinkurung, Minggu 21 Agustus 2022 dinihari. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik main judi.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, penangkapan terhadap kelima pelaku judi yang masing-masing berinisial AS, MM, KS, GH dan SH tersebut berawal saat petugas gabungan sedang melakukan patroli gabungan.

Saat melakukan patroli tersebut petugas mendapat informasi dari warga terkait kasus perjudian. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Ada lima orang yang diamankan terkait judi di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota Iwan Sumantri.

Kelima pelaku tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Kampung Krapcak, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sekira pukul 00.50 WIB. “Ditangkapnya dinihari tadi,” ungkap Iwan.

Kelima pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramatwatu. Barang bukti uang dan kartu gaple berhasil diamankan polisi di lokasi. “Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Iwan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: JudiPolsek Kramatwatu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangun Persatuan Warga, Desa Bojongpandan Gelar Pesta Rakyat

Next Post

Saung Karuhun dan Warga Samboja Gelar Lomba Agustusan

Next Post
Saung Karuhun dan Warga Samboja Gelar Lomba Agustusan

Saung Karuhun dan Warga Samboja Gelar Lomba Agustusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

by Adam Fadillah
Kamis, 3 September 2026 20:52
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melaksanakan...

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.