SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pelaku judi jenis gaple ditangkap petugas gabungan Polsek Kramatwatu dan Polsek Waringinkurung, Minggu 21 Agustus 2022 dinihari. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik main judi.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, penangkapan terhadap kelima pelaku judi yang masing-masing berinisial AS, MM, KS, GH dan SH tersebut berawal saat petugas gabungan sedang melakukan patroli gabungan.
Saat melakukan patroli tersebut petugas mendapat informasi dari warga terkait kasus perjudian. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan.
“Ada lima orang yang diamankan terkait judi di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota Iwan Sumantri.
Kelima pelaku tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Kampung Krapcak, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sekira pukul 00.50 WIB. “Ditangkapnya dinihari tadi,” ungkap Iwan.
Kelima pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramatwatu. Barang bukti uang dan kartu gaple berhasil diamankan polisi di lokasi. “Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Iwan.











