Turut serta dalam monitoring, Ketua Bidang Bidang Organisasi Nur Amrin, Ketua Bidang Yankes dan UDD dr Novitrian EP, anggota Bidang Yankes dan UDD dr Iqbal Anand, Kepala Markas Embay Bahriyah, dan sejumlah kepala divisi Markas PMI Banten.
Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Nur Amrin menambahkan, sejumlah evaluasi dan aspirasi telah dihimpun. Antara lain penguatan organisasi hingga ke tingkat kecamatan, kemandirian PMI, dan penguatan pelayanan unit donor darah (UDD).
“Setiap PMI kabupaten/kota punya kekuatan masing-masing. Namun setiap keunggulan harus ditransfer ke PMI kabupaten/kota yang lain,” ujarnya.
Soal kemandirin terus dilakukan oleh PMI kabupaten/kota. Sebab, belum sepenuhnya pemerintah daerah memberikan perhatian atau bantuan anggaran maksimal untuk PMI. Padahal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan telah memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan anggaran bagi PMI.
Menurut Ketua Bidang Yankes dan UDD PMI, dr Novitrian EP, pelayanan UDD juga menjadi catatan penting. Antara lain, pembangunan UDD PMI Kota Serang dan penyediaan sarana prasarana pelayanan donor darah.
“Ke depan, UDD kita akan perkuat pelayanan di era digitalisasi,” ujarnya. (*)
Editor : Aas Arbi











