CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon memperpanjang masa pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022.
Semula program BIAN sampai 13 September, namun karena belum tercapainya target yang ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu 95 persen, program BIAN diperpanjang hingga akhir September 2022.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor: SR.02.06/C/4261/2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten/Kota yang belum mencapai target diberi kesempatan untuk memperpanjang program BIAN hingga akhir September 2022.
Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon Febrinaldo mengatakan, di Kota Cilegon sasaran imunisasi campak rubella dari usia 9-59 bulan ditargetkan sebanyak 32.174 anak yang diimunisasi, namun hingga 13 September 2022 sudah baru mencapai 83.71 persen.
“Saya optimis hingga akhir September nanti bisa tercapai di angka 95 persen. Memang ada selisih jauh antara data dari pusat dan data riil dari masing-masing puskesmas. Kalau data dari puskesmas-puskesmas terdapat 26.934 anak. Meski begitu kami tetap berupaya untuk mencapai yang ditargetkan dari pusat,” paparnya, Rabu, 14 September 2022.
Untuk mencapai target, pihaknya terus melakukan evaluasi bagi wilayah puskesmas yang masih rendah pencapaian BIAN agar mencapai target.











