SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten tengah mempersiapkan usulan jumlah tenaga honorer yang ada di lingkup Pemprov Banten untuk disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan hasil verifikasi, terjadi penyusutan jumlah pegawai non ASN di Pemprov sekira 1.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, berdasarkan data terakhir, ada penyusutan sekira 1.000 orang. “Total ada 16 ribu lebih. Tadinya 17 ribu lebih,” ujar Nana, kemarin.
Ia menjelaskan, salah satu faktor terjadinya penyusutan jumlah pegawai non ASN itu yakni karena mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, nama-nama mereka belum dicoret.
“Terverifikasi karena tidak bekerja lagi. Diterima bekerja di tempat lain. Tidak serta merta langsung dicoret dong,” tegasnya. Mayoritas 1.000 pegawai itu adalah tenaga kesehatan dan guru.
Diketahui, pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. (Rostinah)












