SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten melaksanakan kegiatan diklat dan uji kompetensi bagi manajer/kepala cabang KSP/USP koperasi dan KS/USPPS 5-8 September 2022.
Acara yang dilaksanakan di Hote Le Semar, Kota Serang ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pedoman dalam pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi bagi banajer/kepala cabang KSP/USP koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi yang berkompeten di bidangnya.
Kegiatan Ini Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Jakarta dan LPK Naynau Jasa Utama Jakarta, bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.
Sejumlah 22 Orang Manajer/ Kepala Cabang KSP/ USP Koperasi dan K SPPS / USPPS Koperasi hadir pada kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono.
Dalam sambutannya Agus Mintono menyampaikan, pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi harus tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan kegiatannya. Yakni harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemerintah Provinsi Banten Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada peserta yang telah dipilih dari masing-masing koperasi sebagai peserta diklat dan uji kompetensi bagi manajer/kepala cabang KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi dengan biaya Swadana dari Masing-Masing Koperasi,” paparnya.
Agus berharap semoga koperasi di Provinsi Banten menjadi penggerak ekonomi rakyat dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian. (adv)











