“Tiba-tiba kok muncul berita di media online SDN Cikande 3 melakukan pungli, enggak bener itu,” tukasnya.
Hal itu langsung direspons oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang dengan melakukan koordinasi langsung ke SDN Cikande 3.
Kasi Peserta Didik Pengembangan Karakter pada Dindikbud Kabupaten Serang Kusendi mengatakan, tuduhan pungli di SDN Cikande 3 itu tidak benar.
“Karena sesuai dengan kesepakatan orang tua siswa saat rapat bersama pihak sekolah,” katanya.
Kusnendi kemudian mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana kesepakatan hasil musawarah paguyuban kelas 1 untuk menyumbang pembangun WC.
“Kami putuskan rencana iuran itu dibatalkan, iuran uangnya juga kan belum dimulai,” pungkasnya.
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Mastur

