SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke Pasar Kepandean.
Relokasi tersebut berkaitan dengan rencana penataan Pasar Lama yang ke depan diarahkan menjadi kawasan bisnis.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan komunikasi dengan para pedagang terkait rencana pemindahan tersebut sudah dilakukan.
“Komunikasinya kita sudah. Karena ada 48 pedagang. Nanti kesiapan ini diterima atau tidak, sepakat atau tidak, baru kita kalau sepakat ya baru kita tindak lanjuti nanti dengan pemindahan para pedagang,” kata Wahyu, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Wahyu, relokasi pedagang menjadi bagian dari rencana penataan kawasan Pasar Lama. Setelah pasar tradisional dipindahkan, lokasi tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung parkir.
“Yang dipindahkan itu pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Pasar Kepandean. Jadi jangan terlalu banyak pasar sudah. Kita pindahkan nanti di situ dibuat gedung parkir,” jelasnya.
Ia mengatakan, rencana tersebut juga menyesuaikan dengan pola penataan ruang Kota Serang. Pasar Lama ke depan diarahkan menjadi kawasan bisnis.
“Ini juga sesuai dengan pola penataan ruang karena nanti ke depan itu Pasar Lama akan dibuat sebagai kawasan bisnis,” katanya.
Namun, Wahyu menegaskan relokasi belum dapat dilakukan sebelum ada kesepakatan dengan para pedagang. Pemkot Serang juga akan memastikan kesiapan fasilitas di lokasi tujuan sebelum proses pemindahan dilaksanakan.
“Karena fasilitasnya pun juga kan,” ujarnya.
Rencana penataan Pasar Lama tersebut sekaligus berkaitan dengan pembangunan gedung parkir yang akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Brata Wijaya Banten.
Wahyu mengatakan, pembangunan gedung parkir di Pasar Lama diperkirakan membutuhkan investasi Rp21 miliar.
Sementara pembangunan gedung parkir di Jalan Juhdi diperkirakan membutuhkan Rp17 miliar, sehingga total investasi untuk dua lokasi mencapai sekitar Rp38 miliar.
“Total dua lokasi pembangunan gedung parkir itu diperkirakan Rp38 miliar, untuk Pasar Lama Rp21 miliar dan Jalan Juhdi Rp17 miliar,” katanya.
Kerja sama pembangunan gedung parkir tersebut menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS). Lahan tetap menjadi milik pemerintah daerah, sedangkan pembangunan gedung dilakukan oleh PT Brata Wijaya Banten.
“BGS, bangun guna serah. Jadi lahannya milik pemerintah daerah. Nah, nanti gedungnya dibangun oleh PT Brata,” jelas Wahyu.
Setelah ekspos permohonan kerja sama dilakukan, Pemkot Serang akan menindaklanjutinya melalui rapat internal bersama Sekda dan dinas terkait untuk membahas mekanisme kerja sama tersebut.
“Insyaallah nanti kami akan tindak lanjuti melalui rapat internal dengan Pak Sekda, dengan dinas terkait berkaitan dengan mekanisme atas hasil permohonan yang disampaikan dari PT Brata,” ujarnya.
Selain sebagai fasilitas parkir, gedung yang direncanakan dibangun tersebut nantinya memiliki fungsi pendukung seperti gerai UMKM, tempat pertemuan skala kecil hingga fasilitas olahraga.
Editor: Bayu Mulyana












