TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kegelisahan melanda sejumlah aktivis di Kota Tangerang. Mereka mendesak segera terbit Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang. Itu mencuat dalam diskusi yang dihelat di Semanggi Center Cikokol Kawasan Pendidikan Kota Tangerang, Senin malam, 3 Oktober 2022.
Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang, Madin menilai keberadaan Perda Pemajuan Kebudayaan ini sangat penting demi kemajuan kebudayaan di kota berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu.
“Sehingga Pokok Pikiran Kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif maupun eksekutif dan juga tentunya masyarakat luas,” beber Madin di depan sejumlah tokoh masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan juga jurnalis.
Menurutnya pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh pelaku budaya Kota Tangerang. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota Tangerang.
Rektor Yuppentek Bambang Kurniawan menambahkan jika Perda ini bisa dilahirkan maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki payung hukum yang jelas.
Namun pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya Perda, tapi juga bagaimana setelah lahirnya Perda bisa dilanjutkan sebagai lahirnya Perwal.











