SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng puluhan sekolah swasta untuk menampung ribuan lulusan SD dan MI yang tidak tertampung di SMP negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, jumlah lulusan SD dan MI tahun ini mencapai 13.650 siswa.
Sementara itu, daya tampung seluruh SMP negeri di Kota Serang hanya tersedia sebanyak 8.559 kursi.
Kondisi tersebut membuat sekitar 5.000 siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan Pemkot Serang telah menyiapkan 34 SMP swasta sebagai alternatif bagi siswa yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 SMP swasta menggratiskan biaya pendidikan karena mendapat dukungan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dari Pemkot Serang.
Sedangkan 10 sekolah lainnya masih menerapkan biaya pendidikan secara mandiri.
“Ada yang dialihkan ke 24 sekolah swasta, 24 itu sekolah yang menggratiskan, yang 10 itu yang berbayar. Itu diserahkan ke sana,” kata Nuri, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Nuri, kebijakan pemberian Bosda kepada sekolah swasta merupakan langkah baru yang dilakukan Pemkot Serang untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan seluruh lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Ia menjelaskan, 24 sekolah swasta penerima Bosda sebelumnya juga telah menggratiskan biaya sekolah melalui bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat.
Dengan tambahan dukungan dari pemerintah daerah, keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah swasta diharapkan semakin optimal.
“Dan ini baru kali ini kebijakan itu dilakukan agar pelayanan pendidikan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Nuri menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta yang selama ini kerap mengeluhkan kurangnya dukungan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan, terutama ketika daya tampung sekolah negeri terbatas.
“Jadi, tidak ada dikotomi lagi sekarang, misalkan mengeluh pemerataan sekolah swasta tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sekarang mendapat perhatian dari pemerintah daerah dengan Bosda,” tegasnya.
Dindikbud Kota Serang berharap kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dapat menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Sebagai informasi, pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kota Serang akan dibuka pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 6 Juli 2026.
Peserta didik yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 7 hingga 10 Juli 2026. Adapun tahun ajaran baru 2026/2027 akan resmi dimulai pada 13 Juli 2026.
Editor: Abdul Rozak











