PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang wajib pajak Suryanto mendapatkan sebuah sepeda baru seharga jutaan rupiah setelah membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang. Sepeda seharga jutaan rupiah merupakan doorprize atau hadiah utama undian bagi wajib pajak yang bayar PKB di HUT ke-22 Provinsi Banten, 4 Oktober 2022.
Wajib Pajak warga Pandeglang Suryanto mengaku, dirinya tidak menyangka bakal mendapatkan sepeda.
“Tujuan saya ke sini mau bayar pajak. Memperpanjang STNK mobil yang mati pada tanggal 7 September lalu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa (4/10).
Suryanto merasa senang dan juga bahagia mendapatkan sebuah sepeda yang tidak disangka-sangka olehnya. Tujuannya bayar pajak malahan dapat hadiah sepeda.
“Saya enggak tahu kalau di sini disiapkan doorprize. Tadi itu pas sudah bayar diminta petugas nomor antriannya ditukar untuk mengambil nomor undian, dapet nomor 100 dan ternyata itu hadiah utama,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang H. Epy Shafiullah mengatakan, doorprize diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-22 Provinsi Banten.
“Lebih dari 150 doorprize yang diberikan kepada wajib pajak yang bayar pajak di tanggal 4 Oktober 2022. Dengan hadiah utama sebuah sepeda,” katanya.
Hadiah utama sebuah sepeda sudah diberikan kepada wajib pajak yang sebelumnya tidak mengetahui adanya doorprize pada perayaan HUT Banten. Selain berbagi doorprize, dalam rangka memeriahkan digelar berbagai perlombaan.
“Ada futsal, tenis meja, lomba karaoke dan ada hiburan juga , lomba buat tumpeng, membuat rusak. Dengan peserta kita libatkan bukan hanya pegawai ada di Samsat Pandeglang tetapi juga mitra Samsat, dari kepolisian Jasarahajra dan Dealer kendaraan termasuk Mal Pelayanan Publik kita libatkan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











