SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat paripurna istimewa HUT ke- 22 Provinsi Banten diwarna aksi mahasiswa, yang berhasil masuk ke ruang rapat paripurna.
Dalam aksinya, dua aktivis mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasinya terkait pembangunan di Provinsi Banten sambil melemparkan rilis yang berisi delapan tuntutan mahasiswa dari lantai dua gedung DPRD Banten.
Kedua mahasiswa tersebut diketahui merupakan aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan Serang, yang melakukan aksinya saat Ketua DPRD Banten Andra Soni baru membuka rapat paripurna sekira pukul 10.35 WIB, Selasa (4/10)
Usai melempar rilis aksi, keduanya langsung diamankan aparat kepolisian dan Pamdal DPRD Banten yang menjaga di lantai dua ruang rapat paripurna.
“Hari ini Banten berusia 22 tahun, tapi kami setiap aksi tak pernah didengar,” kata salah satu mahasiswa sebelum diamankan petugas.











