RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Dampak Bencana yang di laksanakan di Auditorium BPBD Provinsi Banten, Kamis 20 Oktober 2022.
Kepala Pelaksanaan BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pasca terjadinya bencana pihaknya akan melakukan kegiatan rekontruksi dan rehabilitasi dimana harus dillaksanakannya pembangunan kembali prasarana dan sarana,
“Melaksankan pembangunan kembali sarana sosial masyarakat, membangkitkan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat,” kata Nana.
Nana melanjutkan, Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitas. Yakni, melaksanakan penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana, mendorong partisipasi dan peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat. “Serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi dan budaya, meningkatkan fungsi pelayanan public, meningkatkan pelayanan utama masyarakat,” ujarnya. (adv)











