• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Fahmi by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 11:16
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Ilustrasi korupsi dana desa di Kabupaten Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sebesar Rp1 miliar yang diduga dibawa kabur oleh Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana (44).

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa dana desa tersebut sebagian besar digunakan tersangka untuk bermain judi online (judol) dan membayar utang pinjaman online (pinjol).

RelatedPosts

Kebakaran Gudang Barang Retur Online Shop di Sepatan Tangerang, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Barang Retur Online Shop di Sepatan Tangerang, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan

Kamis, 15 Oktober 2026 13:00
Mantan Pengelola Pegadaian Didakwa Rugikan Negara Rp1,66 Miliar dalam Kasus Gadai Emas

Mantan Pengelola Pegadaian Didakwa Rugikan Negara Rp1,66 Miliar dalam Kasus Gadai Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 12:51
Ali Zamroni Gelar Gebyar Kebudayaan, Dorong Pelestarian Budaya Lokal Pandeglang

Ali Zamroni Gelar Gebyar Kebudayaan, Dorong Pelestarian Budaya Lokal Pandeglang

Kamis, 15 Oktober 2026 12:42
Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Polisi Selidiki Penyebabnya

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kamis, 15 Oktober 2026 12:34

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran aliran dana, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset seperti rumah, kendaraan, maupun tanah dari uang yang dibawa kabur tersangka.

“Tidak ada aset yang dibeli. Semua uang yang dibawa tersangka digunakan untuk judi online dan membayar utang pinjaman online,” kata Supendi, Kamis 11 Juni 2026.

Menurutnya, dari hasil penelusuran rekening, hanya ditemukan sisa dana sekitar Rp2 juta. Sebagian besar uang desa tersebut telah habis digunakan oleh tersangka.

“Semuanya habis. Uang yang tersisa dan berhasil kami amankan hanya sekitar Rp2 juta,” ujarnya.

Supendi menjelaskan, saat ini Yolly telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkara tersebut sudah memasuki tahap satu di Kejaksaan Negeri Serang.

“Berkas perkara sudah tahap satu, kami masih menunggu petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkas,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andy Kurniadi sempat menduga adanya aliran dana yang digunakan untuk membeli aset. Namun setelah dilakukan pendalaman, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Awalnya kami curiga ada aset yang dibeli. Seluruh rekening dan aset yang bersangkutan kami telusuri, termasuk rumah dan tanah, tetapi tidak ditemukan,” ungkapnya.

Diketahui, Yolly sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri usai membawa dana desa sekitar Rp1 miliar. Selama tujuh bulan buron, tersangka berpindah-pindah lokasi mulai dari Aceh, Medan, hingga akhirnya kembali ke wilayah Serang sekitar satu bulan sebelum ditangkap.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Senin 4 Mei 2026 setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang.

“Kami sudah menyebarkan nomor kontak penyidik. Dari informasi masyarakat, tersangka berhasil kami amankan,” ujar Andy.

Saat ini Yolly masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.

Editor: Mastur Huda

Tags: dana desaDesa Petirkorupsi dana desapolres serangtipikor serangYolly Sanjaya Wirana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Next Post

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Next Post
PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebakaran Gudang Barang Retur Online Shop di Sepatan Tangerang, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Barang Retur Online Shop di Sepatan Tangerang, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan

by Mulyadi
Kamis, 15 Oktober 2026 13:00
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran melanda gudang penyimpanan barang retur toko daring (online shop) di kawasan Pergudangan Togo Stil, Kampung...

Manajemen ASN Kantor Regional III BKN

Pemkot Serang Puncaki Peringkat Digitalisasi Manajemen ASN se-Jabar Banten

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 15 Oktober 2026 12:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meraih nilai 99,6 dalam pemeringkatan Skor Digitalisasi Manajemen ASN (DMS) Kantor Regional III...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.