Menurutnya, Pemkab Lebak terus mendorong dan memfasilitasi perusahaan yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
“Segera melaporkan realisasi investasinya agar memacu pergerakan ekonomi dan realisasi investasi yang berkualitas di Lebak,” harap Yosep.
Dia menambahkan, Pemkab Lebak membuka kran seluas-luasnya pada insvestor untuk berinvestasi di Lebak. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang telah menjadi ketetapan pemerintah daerah.
“Meskipun membuka kran seluas-luasnya tetap harus ikuti aturan. Kalau tak ikuti aturan kita tak segan-segan menutup sementara sampai proses perizinannya semua terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sajim mengapresiasi capaian realisasi target investasi yang sudah terlampaui.
“Tentu kita apresiasi dengan terlampauinya target investasi. Apalagi ini belum satu tahun berjalan sudah 300 persen target tercapai,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dia mengatakan, seiring dengan capaian tersebut, Pemkab Lebak harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat dari setiap kegiatan usaha para investor yang masuk ke Lebak.
“Tentunya, aspek ekonomi masyarakat, aspek lingkungan wajib diperhatikan. Karena bagaimanapun kepentingan masyarakat luas harus diutamakan,” tukasnya.
Reporter: Nurabidin Ubaidillah
Editor: Mastur











