SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024, di Lingkungan Kaningan Cipiit, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu 29 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja datang didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dan Anggota Bawaslu Kota Serang,, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran dan petugas Verfak Keanggotaan Parpol KPU Kota Serang.
Usai kegiatan, Rahmad Bagja mengatakan, kedatangannya dalam rangka memastikan penyelenggaraan Verfak keanggotaan parpol berjalan sesuai prosedur.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan cara kerja KPU di saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol di salah satu kelurahan di Kota Serang.
“Iya dengan terjun langsung menemui warga yang nama-namanya tercatat sebagai anggota parpol,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, pengawasan dengan terjun langsung dilakukan Ketua Bawaslu RI dilakukan pertama kali di Banten.
“Pengawasan yang dilakukan Ketua Bawaslu RI dengan terjun langsung seperti ini kali pertama di Banten,” katanya.
Kata Ali, selain memastikan cara kerja Bawaslu Kota Serang mengawasi proses Verfak. Termasuk, prosedur KPU ditingkat Kabupaten dan kota saat melakukan verfak. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri











