• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tawuran Geng Motor di Petir, Polres Serang Tangkap 10 Orang Remaja, Enam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 31 Oktober 2022 19:10
in Berita Utama
Tawuran Geng Motor di Petir, Polres Serang Tangkap 10 Orang Remaja, Enam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 31 Oktober 2022.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tawuran geng motor di Pertigaan Cigodeg, tepatnya Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu 23 Oktober 2022 dinihari.

RelatedPosts

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

Jumat, 6 November 2026 22:22
Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 22:12
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
warga Pandeglang luka berat akibat gigitan buaya

Warga Cigeulis Tangkap Buaya Betina Sepanjang 2,5 Meter

Jumat, 6 November 2026 21:41

Kasus tawuran tersebut menyebabkan seorang remaja berinisial MRF usia 17 tahun asal Desa Mekar baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang tewas akibat sabetan senjata tajam. “Korban jiwa berinisial RF, korban luka berat berinisial SE sedangkan luka ringan HM,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin 31 Oktober 2022.

Dari kasus tersebut, petugas Satreskrim Polres Serang telah melakukan 10 orang di sejumlah TKP. Mereka, TR, SI, FJ alias Ebeh dan RI. Keempatnya dilakukan penangkapan pada Minggu (23/10) di daerah Petir, Kabupaten Serang. Dari penangkapan keempatnya, polisi mendapat informasi mengenai keterlibatan rekannya yang lain.

Pada Kamis (27/10) sekira pukul 03.00 WIB, dua pelaku lain ditangkap di tempat persembunyiannya. Keduanya ditangkap di Kampung Cilebang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. “Di Sobang, Kabupaten Lebak ada dua pelaku yang ditangkap, keduanya HI DAN RI. Kedua pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan MRF meninggal dunia,” ungkap Yudha.

Yudha mengatakan, dari keterangan HI dan RI polisi mendapati informasi mengenai keterlibatan 11 rekannya yang lain. Dari 11 rekannya tersebut, polisi baru berhasil menangkap empat orang. Mereka, AG, RA, IR dan RI. Keempatnya dilakukan penangkapan di daerah Jawilan, Kabupaten Serang atau tidak lama setelah kedua pelaku HI dan RI ditangkap. “Ada beberapa lagi yang belum tertangkap,” kata Yudha.

Dari penangkapan 10 anggota geng motor tersebut penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka FJ alias Ebeh (19) warga Desa Lubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, HI (19) warga Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, RI (19) warga Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kemudian, AG (14) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, RA (15) warga Jawilan, Kabupaten Serang dan IR (16) warga Jawilan, Kabupaten Serang. “Peran FA ini mengajak dan menentukan lokasi kejadian (tawuran-red), HI ini membacok kepala korban SE, RI pelaku penganiayaan MRF (tewas), AG dan RA membawa senjata tajam. Sedangkan IR juga membawa senjata tajam dan menendang korban SE,” ungkap Yudha.

Yudha menjelaskan kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng motor tersebut berawal dari adanya ajakan tawuran melalui pesan Whatsapp (WA). Dari pesan WA itu, TR mengajak gengnya yang bernama Kereup Tirai untuk meladeni geng FA alias Bebeh yang dikenal sebagai Geng Original Jawilan.

Kedua geng tersebut kemudian saling serang di lokasi kejadian. Akibatnya, ada satu korban jiwa dan dua korban luka akibat sabetan senjata tajam. “Saat kejadian kelompok FA ini berjumlah 16 orang, sedangkan TR berjumlah sembilan orang. Dua kelompok ini sudah menyiapkan senjata tajam untuk tawuran,” kata Yudha.

Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tawuran tersebut pecah karena adanya motif permasalahan pribadi. Mereka yang diamankan juga sudah beberapa kali terlibat tawuran. “Sudah ada yang lebih satu kali (ikut tawuran-red),” ujar Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza dan Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.

Para remaja yang telah ditetapkan tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. “Ancaman pidananya ada yang lima tahun, 10 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Pelaku tawuranPelaku tawuran ditangkappembacokan petirpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kadin Banten Tunjuk Syamsul Hariyanto Sebagai Caretaker Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Next Post

Bunda PAUD Cilegon Hany Seviatry Minta Orang Tua Penuhi Hak Anak Sejak Dini

Next Post
Bunda PAUD Cilegon Hany Seviatry Minta Orang Tua Penuhi Hak Anak Sejak Dini

Bunda PAUD Cilegon Hany Seviatry Minta Orang Tua Penuhi Hak Anak Sejak Dini

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.