RADARBANTEN.CO.ID – Jeffrey Gunawan Prasetyo, pemilik lahan yang dituduh menutup akses jalan masuk Sekolah Fellycia, angkat bicara terkait persoalan ini.
Melalui kuasa hukumnya Ashari, dirinya membantah seluruh narasi yang menyebut telah terjadi penutupan jalan Sekolah Fellycia secara paksa.
“Tidak ada penutupan jalan. Jalan itu masih menjadi bagian dari keseluruhan lahan kami. Kami berhak melindungi lahan yang menjadi hak kami,” ujar Ashari melalui surat yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 19 November 2022.
Lebih jauh, Ashari juga membantah bahwa jalan tersebut dulunya merupakan fasos-fasum seperti yang disangkakan pihak Fellycia.
Menurut Ashari, kliennya adalah pemilik sah lahan seluas 1.581 meter persegi yang mencakup jalan masuk Sekolah Fellycia.
Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 6040 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama Jeffrey Gunawan Parsetyo.
Ashari mengatakan, penutupan lahan yang saat ini dilakukan karena kliennya akan membangun komplek pertokoan dan sudah mendapat izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, pada tanggal 22 Juni 2021.
Menurut Ashari, sebelum adanya kekisruhan ini, pihaknya pernah melakukan mediasi dengan manajemen Sekolah Fellycia yang difasilitasi Camat Periuk. Namun, mediasi ini gagal mencapai kesepakatan.
Padahal, menurutnya sebagai pemilik sah lahan tersebut, pihaknya bisa saja tidak menggubris mediasi tersebut, namun saat itu pihaknya masih mengedepankan cara-cara persuasif.
Pihak Sekolah Fellycia juga dinilai membesar-besarkan persoalan terkait penutupan jalan masuk sekolah. Pasalnya, akses masuk sekolah masih ada melalui akses ke Perumahan Regency yang jaraknya lebih dekat.
“Sekolah masih memiliki pintu gerbang lain yang cukup besar yang bisa digunakan untuk akses masuk sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akses Jalan Sekolah Fellycia yang berlokasi di Villa Regency, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, ditutup menggunakan seng setinggi 2 meter.
Kuasa hukum Sekolah Fellycia, Largus Chen, SH mengungkapkan, pihaknya keberatan dengan penutupan jalan ini, pasalnya akses jalan tersebut diketahui merupakan fasos-fasum, terlebih penerbitan Sertifikat tanah yang diklakim Jeffery diduga penuh kejanggalan.
Menurut Chen, mediasi yang disampaikan pihak Jeffrey tidak benar, pasalnya pihak sekolah tidak pernah bertemu langsung dengan Jeffrey untuk mediasi. “Selama ini kami hanya ditemui oleh orang suruhan. Bagaimana mediasi mau tercapai, bertemu saja belum pernah,” ucap Chen.
Lebih jauh Chen menegaskan, pihaknya selalu siap melakukan negoisasi membeli lahan jalan tersebut jika benar lahan tersebut secara hukum milik Jeffrey. “Kami kan harus lihat dulu surat-suratnya sah atau tidak. Karena kami tidak mau beli kucing dalam karung,” tegasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi











