slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
10-06-2026 17:46:34
in Kabupaten Serang
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melaksanakan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang. 

Pada Raperda tersebut ada sebanyak beberapa point yang mendapatkan perbaikan dalam Raperda tersebut khususnya dalam hal penyesuaian tarif retribusi dan penyesuaian harga dasar untuk hasil tambang mineral bukan logam dan batuan.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan beberapa retribusi yang mengalami penyesuaian tarif dalam Raperda tersebut mulai dari penyempurnaan tarif retribusi layanan kesehatan. “Jadi dalam perda itu nantinya akan muncul nominal yang definitif,” katanya, Rabu 10 Juni 2026. 

Selain itu ada juga tarif retribusi pengujian air limbah yang semula belum diatur serta penyesuaian tarif untuk pengelolaan sampah industri. 

“Tentu yang telah dilakukan hari ini dalam rangka menghasilkan pendapatan asli daerah sehingga kemudian kita dapat membangun Kabupaten Serang lebih optimal,” ujarnya. 

Dengan adanya penyesuaian tarif retribusi, diharapkan akan mampu menambah PAD Pemkab Serang sehingga pembangunan bisa dimaksimalkan. 

“Oleh karena itu saya mohon dukungan dari berbagai pihak dan tentu saya instruksikan kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan perubahan peraturan daerah ini kepada seluruh masyarakat dan khususnya wajib pajak. Sehingga kemudian ini bisa dilakukan secara optimal dan dilaksanakan,” ujarnya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan, dari sempolan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, 90 persen mengusulkan tarif yang berbeda. 

“Kemarin tanggal 23 April tahun 2026 kita mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri di mana Perda 7 tahun tahun 2023 itu perlu dievaluasi. Dan karena sifatnya mutatis mutandis, kita ada penyesuaian di beberapa pasal di dalam batang tubuh maupun di lampiran. Hanya saja memang sebatas tulisan angka tidak berpengaruh terhadap tarifnya untuk pajak,” katanya. 

Sementara, untuk retribusi daerah, terdapat penyesuaian-penyesuaian yang disesuaikan dengan usulan dari OPD penghasil. “Seperti LH yang selama ini tidak ada uji lab terkait dengan air limbah, udara dan lain sebagainya yang berkaitan dengan lingkungan hidup itu tidak diatur di perda nomor 7 sekarang diatur di Perda pembaruan ini. Lalu kemudian tarif sampah industri karena dianggap oleh DLH belum sesuai maka itu disesuaikan juga,” ujarnya. 

Baca Juga :

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Lalu dalam Raperda tersebut juga dilakukan penyesuaian terhadap harga dasar untuk hasil tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.  “Kita lagi menunggu penetapan dari Provinsi. Tapi katanya sih sudah tinggal finalisasi,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Next Post

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Related Posts

Pendidikan

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Read moreDetails

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Next Post
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Ilustrasi budidaya ikan lele. Foto: Pixabay

Para Pelaku Budidaya Lele Harus Tahu Cara Memasarkan Lele dengan Strategi yang Tepat dan Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak