PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang membutuhkan penanganan serius dalam usaha mengatasi persoalan sampah.
Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni dengan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan wisata atau di kawasan Teluk Labuan.
Koordinator Program Kota Tanpa Kukuu (Kotaku) Provinsi Banten Kurnia Robi mengatakan, pengelolaan TPS3R merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan ekonomi sirkular.
“Pelatihan yang kita berikan kepada 160 peserta selama 4 hari, dan kita akan berikan dua metode jenis pelatihan yakni teori dan praktek di lapangan,” katanya di acara vokasi TPS3R, Jumat (18/11/2022).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Math’laul Anwar (UNMA) Banten Nenden Suciyati menerangkan, pelatihan ini merupakan salah satu bantuan prasarana pengelola untuk belajar lebih jauh dalam pengelolaan TPS3R.
Sehingga, kata dia, pembelajaran tersebut diharapkan bisa mengikuti sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan bisa berjalan secara sistematif.“Kita berharap TPS ini bisa menjadi sarana dari masyarakat untuk kegiatan lain,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) persampahan dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Wawan Munawar mengatakan, kegiatan pelatihan vokasi pengelolaan TPS3R tersebut diharapkan makin sadar bagaimana cara mengelola sampah secara baik.
“Mulai menerapkan reduce, recycle, dan reuse, atau mengurangi sampah, mendaur ulang, dan menggunakan kembali sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan,” katanya.(*)
Reporter : Adib
Editor: A Rozak












