Home Pandeglang

Sekelompok Massa Demo BRI Pandeglang Soal Tanah yang Diagunkan, BRI Beri Penjelasan

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 1 Desember 2022 06:15
in Pandeglang
0

Sekelompok massa menggelar aksi demo di depan Kantor BRI Cabang Pandeglang, Rabu (30/11)

0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sekelompok massa menggelar aksi demo di depan kantor Bank BRI Cabang Pandeglang.

Sekelompok massa menuntut dikembalikannya aset jaminan utang berupa tanah dan bangunan milik nasabah bernama Nasir yang sudah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tahun 2017 lalu.

Sementara aset milik Nasir berupa sertifikat tanah dan bangunan pada tahun 2017 lalu sudah dilelangkan melalui KPKNL dan dimenangkan oleh  Masturoh selaku warga Kabupaten Pandeglang.

Pemimpin  Cabang (Pinca) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Pandeglang  Dodi Wahyu Budiarso mengatakan, kedatangan massa menuntut pengembalian aset jaminan nasabah yang sudah selesai lelang tahun 2017 lalu sebetulnya salah sasaran.

“Asetnya dilelang karena memang kreditnya macet. Sudah kita surati secara resmi tidak dipenuhi sesuai waktu yg diberikan, sehingga aset milik Nasir masuk dalam daftar lelang di KPKNL,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (30/11).

Aset milik Nasir berupa bangunan dan tanah masuk dalam daftar lelang pada tahun 2017 lalu. Kemudian dimenangkan oleh warga Pandeglang bernama Masturoh.

“Proses lelang itu sudah sesuai prosedur dan aturan. Karena memang saat perjanjian kredit kita dengan notaris sesuai aturan. Dalam hal ini untuk membuat perjanjian kredit hingga pengikatan agunan dengan nasabah,” katanya.

Lebih lanjut Pinca mengungkapkan, BRI akan menghadapi secara profesional melalui meja hijau, di pengadilan. Jadi diselesaikan melalui jalur hukum.

“Karena memang dalam masalah itu tidak bisa sepihak. Jadi harus ada pihak BRI, pihak pembeli, dan pihak nasabah serta pihak badan lelang KPKNL dan ada juga sampai pihak BPN ketika memang aset yang dilelang sudah dibalik nama,” katanya.

Pinca menegaskan, permasalahan yang terjadi tidak mungkin diselesaikan satu pihak saja. Oleh pihak BRI saja.

“Kalaupun diselesaikan dari pihak kami secara hukum tidak tuntas. Enggak tuntas karena kan kami juga harus mengakomodir pemenang lelang jadi tidak akan kelar makanya harus diselesaikan di pengadilan,” katanya.

Pemenang lelang berupa aset tanah dan bangunan, Masturoh mengungkapkan, kalau pada tahun 2017 lalu ia mengikuti lelang tanah dan bangunan sudah bersertifikat yang diketahui milik Nasir.

“Kita sudah menangkan lelang dan sertifikat sudah kita pegang dan sudah dibalik nama atas nama Masturoh. Namun dari semenjak 2017 hingga sekarang atau sudah 5 tahun kami belum bisa mengambil alih,” katanya.

Aset yang sudah dibelinya masih dikuasai oleh orang lain atau kreditur macet. Bahkan bangunan ruko yang berjumlah tiga unit itu sudah digadaikan dan disewakan kepada orang lain.

“Satu kios digadaikan Rp40 juta dan kios yang lain enggak tahu berapa harga disewakannya. Seharusnya saya selaku pemilik sebenarnya yang meributkan bukan malahan mereka selaku yang punya utang ke BRI,” katanya.

Masturoh mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan sekelompok orang yang saat ini menguasai aset yang secara hukum sudah menjadi miliknya. Lantaran proses pembelian dari hasil lelang oleh KPKNL.

“Jadi harusnya saya yang ribut bukan malahan yang punya utang ke bank. Saya selaku pemilik sah tentu akan mengambil apa menjadi hak saya dan akan melaporkan kepada APH,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aditya

Tags: BRI Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidik Polres Pandeglang Terbitkan SPDP Kasus Oknum Dewan Cabul

Next Post

Buruh Pandeglang Usulkan UMK 2023 Rp3 Juta

Next Post

Buruh Pandeglang Usulkan UMK 2023 Rp3 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

by Nurabidin
Rabu, 5 Agustus 2026 15:47
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengingatkan masyarakat...

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

by Purnama Irawan
Rabu, 5 Agustus 2026 15:32
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) penanganan bencana El Nino mulai melakukan penjagaan di pintu gerbang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.