slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

TV Lokal Terancam Tak Bisa Siaran Digital

Redaksi by Redaksi
02-12-2022 10:44:14
in Kota Serang
TV Lokal Terancam Tak Bisa Siaran Digital

AUDIENSI: Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah (ketiga kanan) berfoto bersama dengan Direktur Banten TV Mashudi (ketiga kiri), GM Banten TV Rahmad Hidayat (kedua kanan) dan Pemred Radar Banten Delfion Saputra (kiri), GM JPMTV Banten Nana S Amdan (dua kiri) usai audiensi, di ruang rapat pimpinan Komisi I, DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (1/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah pusat melakukan migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO), mengancam masa depan TV lokal. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah menyangkut multipleksing (MUX) bagi TV lokal.

Padahal, MUX merupakan infrastruktur utama dalam ASO sebagai penyalur konten siaran TV berbasis digital. Oleh karena itu, Kemenkominfo diminta bersikap adil, agar masyarakat Banten tidak kehilangan hak menikmati siaran TV-TV lokal.

Baca Juga :

No Content Available

Hal itu terungkap saat pengelola lembaga penyiaran lokal di Provinsi Banten melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi I DPRD Banten.

Pantauan Radar Banten, kedatangan rombongan lembaga penyiaran lokal sekira pukul 13.00 WIB diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah. Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Banten TV Mashudi, GM Banten TV Rahmat, GM JPMTV Banten Nana S Amdan serta jurnalis TV lokal di Banten.

Kepada Komisi I, Direktur Banten TV Mashudi mengungkapkan, di Provinsi Banten ada sekira 15 lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten, namun yang aktif hanya empat hingga kebijakan ASO diterapkan pemerintah. Keempatnya yaitu Banten TV, JPMTV, BSTV dan Garuda TV.

“Namun ada persoalan yang bisa mengancam lembaga penyiaran lokal sejak kebijakan ASO ini diberlakukan, sebab pemenang lelang penyedia MUX di Banten khususnya di Banten I (Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon) akan menyerahkan hak MUX-nya ke pemerintah per 31 Desember 2022,” kata Mashudi di ruang rapat pimpinan Komisi I, Kamis (1/12).

Bila ini tidak segera dicarikan solusinya, lanjut Mashudi, maka nasib TV swasta lokal di Banten tidak akan bisa melakukan fungsinya sebagai lembaga penyiaran lokal per 1 Januari 2023, hingga ada penyedia MUX pengganti yang bisa digunakan oleh empat stasiun TV lokal yang masih aktif di Banten.

“Sementara pemenang lelang penyedia MUX lainnya belum aktif, sehingga pemerintah pusat melalui Kominfo harus memberikan solusi agar TV lokal dan Banten tetap bisa melakukan siaran digital,” tuturnya.

Masih dikatakan Mashudi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terkait nasib lembaga penyiaran lokal di Banten, yang terancam tidak bisa melakukan siaran per 1 Januari 2023.

“Keberadaan TV lokal merupakan salah satu indikator kemajuan daerah, sehingga ini masalah serius bila lembaga penyiaran lokal di Banten tidak segera dicarikan penyedia MUX sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Senada, GM JPMTV Banten Nana S Amdan menambahkan,   persoalan internal para penyelenggara MUX di Banten berdampak pada TV lokal yang ada di Banten, sehingga pemerintah harus turun tangan mencari solusi terbaik.

“Intinya nasib TV lokal di Banten diujung tanduk, bila hingga akhir Desember 2022 tidak ada penyedia MUX yang bisa disewa oleh TV-TV lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Nana, bila lembaga penyiaran lokal di Banten tidak bisa melakukan siaran digital pada 1 Januari 2023, maka yang dirugikan bukan pengelola lembaga siaran lokal, tapi masyarakat Banten secara keseluruhan.

“Masyarakat Banten punya hak untuk mendapatkan layanan siaran dengan konten lokal, maka dari itu DPRD Banten melalui Komisi I harus memperjuangkan hak masyarakat Banten ini,” tegasnya.

Menyikapi aspirasi lembaga penyiaran lokal, Ketua Komisi I Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya sesuai kewenangan DPRD Banten.

“Ini masalah serius, migrasi siaran TV analog ke digital tidak boleh mengorbankan TV-TV lokal. Bila ada persoalan dengan penyedia MUX, Kemenkominfo harus menyiapkan solusi untuk masyarakat Banten,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menyampaikan nasib TV Lokal di Banten kepada Kemenkominfo, agar tetap bisa siaran digital dan memberikan layanan siaran untuk masyarakat Banten.

“Secepatnya kita akan kunjungan kerja ke Kemenkominfo, kami tentu akan mengajak serta KPID Banten, Diskominfo Banten dan para pengelola lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten,” tegasnya.

Lantaran nasib TV Lokal melakukan siaran digital hingga 31 Desember 2022, Jazuli memastikan sebelum akhir tahun sudah harus ada kepastian terkait penyedia MUX untuk disewa TV lokal Banten.

“Pekan depan sudah harus ada solusi dari pemerintah pusat, makanya secepatnya kita agendakan untuk datang ke Jakarta,” tuturnya.

Politikus Demokrat ini mengaku prihatin bila TV lokal di Banten tidak ada yang bisa siaran digital, sebab provinsi lain justru memanfaatkan kebijakan migrasi TV analog ke digital untuk mengembangkan TV lokal.

“Di Bali misalnya, TV lokalnya sangat banyak sehingga masyarakatnya mendapatkan hak-haknya. Sementara di Banten hanya tinggal 4 stasiun TV lokal, dan nasibnya justru terancam. Ini akan kami perjuangkan,” urainya

Jazuli berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikap adil dalam pelaksanaan siaran berbasis digital sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak informasi.

“Nasib TV-TV lokal masih menggantung karena belum jelas mereka bisa siaran di mana. Padahal, TV-TV lokal tersebut memiliki izin siaran resmi. Dampak dari persoalan ini, masyarakat jadi kehilangan hak menikmati siaran TV-TV lokal. Kita akan dorong agar ada kebijakan yang jelas dan adil soal nasib TV-TV lokal,” pungkasnya. (den/nda)

Tags: Siaran Digitaltv lokal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Bhakti PU, UPTD PJJ Lebak Bersih-bersih Jalan Raya

Next Post

BRI Fokus Pada Isu Inklusi Keuangan, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Peran BUMN Sukseskan Presidensi G-20

Related Posts

No Content Available
Next Post
BRI Fokus Pada Isu Inklusi Keuangan, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Peran BUMN Sukseskan Presidensi G-20

BRI Fokus Pada Isu Inklusi Keuangan, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Peran BUMN Sukseskan Presidensi G-20

Akuisisi Danareksa Investment Management, BRI Tegaskan Visi Menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia & Champion of Financial Inclusion”

Akuisisi Danareksa Investment Management, BRI Tegaskan Visi Menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia & Champion of Financial Inclusion”

Tembok Pembatas Roboh, 4 Mobil Tertimbun

Tembok Pembatas Roboh, 4 Mobil Tertimbun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02
Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Jumat, 15 Mei 2026 16:55
Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 15 Mei 2026 16:54
Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02
Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Jumat, 15 Mei 2026 16:55
Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 15 Mei 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

by Agung S Pambudi
Jumat, 15 Mei 2026 18:21

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Asisten digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Helita, yang baru dirilis kini langsung diserbu warga...

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

by Yusuf Permana
Jumat, 15 Mei 2026 17:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak