PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Daini asal Kampung Bojenbatang RT/RW 002/003, Desa Bojen, Kecamatan Sobang bernama Daini (46) menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Pandeglang-Lebak berjanji bakal melakukan pendampingan hukum dan melakukan komunikasi dengan otoritas terkait.
Tujuannya, agar hak-hak Daini selama bekerja bisa dipenuhi mantan majikannya di Arab Saudi.
Rizki menegaskan, pihaknya akan segera melakukan tindakan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan dan korban asal Pandeglang bisa mendapatkan haknya.
“Jika dimungkinkan perlu adanya pendampingan hukum saya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang untuk mengatasi kasus ini,” katanya, kemarin.
Rizki mengaku telah menghubungi otoritas terkait guna memastikan kebenaran kabar tersebut.
Dia memastikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan melakukan tindakan yang diperlukan.
“Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Selanjutnya saya akan menindaklanjuti kasus ini ke otoritas terkait, secara khusus Kemlu yang menjadi mitra kami di Komisi I DPR,” katanya.
Rizki mengatakan, komunikasi yang dijalin dengan Kemenlu sebagai upaya membuka jalur komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap TKW Pandeglang.
“Kami sudah membuka komunikasi dengan Kemenlu untuk melaporkan hal ini dan meminta keterangan pemerintah mengenai keadaan pelindungan PMI di Saudi,” katanya.
Rizki memastikan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Kemenlu agar bisa lebih memperhatikan nasib para tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, agar tidak mendapatkan perlakuan serupa. “
Kita pun akan memastikan untuk kedepannya Pihak Kemlu memiliki basis data masyarakat yang keluar negeri dengan tujuan apapun agar dapat terpantau oleh pihak KBRI setempat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyayangkan adanya tindak penganiayaan terhadap warga Pandeglang tersebut.
Persoalan itu, kata dia, akan dikomunikasikan dengan semua pihak terkait agar ada titik terang.
“Kita akan sampaikan kepada semua pihak agar korban bisa mendapatkan haknya. Termasuk melalui jalur parlemen. Intinya, kita akan usahakan semaksimal mungkin,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Bojenbatang RT/RW 002/003, Desa Bojen, Kecamatan Sobang bernama Daini (46) diduga menjadi korban penganiayaan. Hal itu karena disekujur tubuhnya ditemukan luka memar dan mengalami kebutaan.(*)
Reporter : Adib
Editor: Ahmad Lutfi











