• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pekerjaan Belum Dibayar Oleh Dinas PUPR, Pengusaha Ngadu ke DPRD

Redaksi by Redaksi
Rabu, 21 Desember 2022 17:19
in Cilegon
0

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi IV, pengusaha dan Dinas PUPR Kota Cilegon.

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pengusaha mengeluh lantaran pekerjaan sejumlah infrastruktur yang dilaksanakan di tahun 2021 lalu tak kunjung selesai dibayar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon hingga saat ini.

Hal itu pun diadukan oleh para pengusaha ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu 21 Desember 2022.

Menyikapi aduan itu, Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha terkait dan Dinas PUPR.

Manajer CV Palua Gumoroo Land Ade Brownie menjelaskan, ia mengaku sempat menerima angin segar dimana pekerjaan yang telah rampung itu akan dibayar di awal tahun ini.

“Februari, nunggak ke April, Juni dan kita masih nurut,” ujar Ade.

Kemudian, lanjut Ade, pemerintah kembali berjanji akan membayar dengan menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Janji itu pun tak terealisasi.

Janji kembali dibuat oleh pemerintah, dimana akan membayar pekerjaan tersebut di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

“Tapi kenyataannya apa ? Sampai sekarang kita belum dibayarkan. Malah berkas- berkas yang sudah saya serahkan semua, mulai dari e-faktur, referensi bank, berita acara bank itu hilang berkali-kali. Ini mau main-main atau apa?” Tuturnya.

Menurut Ade, perusahaannya di tahun 2021 mengerjakan rekonstruksi Jalan Lingkar Selatan (JLS) – Panakodan.

Apes, pekerjaannya itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. BPK menyebut adanya temuan kelebihan pembayaran senilai Rp639,7 juta pada proyek itu.

Sayangnya, saat itu jadi temuan, tidak ada konfirmasi baik dari auditor BPK maupun Dinas PUPR.

“Dan tidak ada berkas apa pun yang kami tandatangani sebagai bukti menyepakati kalau itu menjadi temuan, sementara dinas tidak mau disalahkan. Logikanya saja, bagaimana mungkin saya harus membayar temuan sementara pembayaran jasa saya saja belum saya terima. Apa itu namanya kalau bukan zalim,” katanya.

Sayangnya Kepala DPU-TR, Tb Heri Mardiana maupun Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Cilegon, Retno Angraeni tidak hadir dalam RDP tersebut dan hanya mengutus dua orang staf.

Pejabat Fungsional Perencanaan Bidang Bina Marga DPU-TR Cilegon Andi Badru Jaman tidak bisa berbicara banyak. Ia hanya menjawab normatif dan secara umum terkait persoalan itu.

“Berkas-berkas tagihan itu sebenarnya sudah disiapkan, cuma memang ada beberapa tanda tangan dari penyedia yang masih dibutuhkan untuk melengkapi administrasi tersebut. SPM (Surat Perintah Membayar) juga sudah kita siapkan. Tapi kalau persoalan (kewajiban membayar) temuan saya tidak bisa menjawab,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mendesak agar persoalan itu dapat segera tuntas sebelum batas akhir waktu pembayaran pada tahun 2022.

“Agar tak menjadi persoalan pada keuangan daerah maupun bagi penyedia,” tuturnya.

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya

Tags: Helldy AgustianPemkot Cilegonpupr
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Dana Rp15 Juta Untuk Bantu Nasuhi Bangun Rumah, DPRKPP: Lahan Harus Klir Dulu

Next Post

Kajati Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Seni dan Budaya

Next Post
Kajati Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Seni dan Budaya

Kajati Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Seni dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Andra Soni Ajak Warga Banten Doakan Korban

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 13:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat Banten mendoakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi...

Masifkan Aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Zoom

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 16 Agustus 2026 13:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berupaya untuk mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.