LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak air permukaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Malingping melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala UPTD PPD Malingping A Sirojudin Alfarisy menyatakan, tahun ini target PKB Rp 22.450.000.000, terealisasi Rp 24.559.641.100 atau 109,40 persen. Sementara itu, untuk target pajak air permukaan Rp 1.070.000.000 dan sudah terealisasi Rp 1.141.234.700 atau 106,66 persen.
“Saya bersyukur, target PKB dan pajak air permukaan telah melampaui target yang ditetapkan Pemprov Banten. Bahkan, kita yakin di hari terakhir, jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor dan air permukaan akan bertambah,” kata A Sirojudin, Kamis 29 Desember 2022.
Keberhasilan tersebut, kata Sirojudin, merupakan hasil kerja keras para pegawai di UPTD PPD Malingping dan dukungan pihak kepolisian, asuransi, dan bimbingan Kepala Bapenda Banten serta Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Bahkan, Pj Gubernur menekankan kepada jajaran di UPTD PPD Malingping untuk mengoptimalkan semua potensi pendapatan. Karena, pajak yang dihimpun akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di Banten.
“Selama ini, kita gencarkan sosialisasi kepada wajib pajak. Bahkan, para pegawai UPTD PPD Malingping jemput bola dalam melayani masyarakat dan pengusaha yang akan membayar pajak. Upaya tersebut berhasil dan penerimaan PKB dan air permukaan cukup memuaskan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, UPTD PPD Malingping juga melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam peningkatan penerimaan pajak daerah. Adapun upaya yang dilakukan, yakni melaksanakan kegiatan samsat keliling, pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang ke rumah-rumah, dan melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan milik pemerintah dan perusahaan.
Selanjutnya, melakukan pendataan potensi pajak air permukaan, melakukan sosialisasi Pergub 32 Tahun 2022 melalui spanduk dan media sosial dan membuat surat imbauan ke desa dan kecamatan.
“Cara tersebut efektif dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” jelasnya.
Pria yang kini menjabat Sekretaris Pengurus Wilayah Pagar Nusa Provinsi Banten ini berharap, ke depan target pendapatan pajak daerah di UPTD PPD Malingping bisa ditingkatkan. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah di UPTD PPD Malingping baru 98,50 persen atau Rp 47.469.789.800 dari target Rp 48.194.939.000.
“Masih ada waktu untuk kami menyempurnakan target penerimaan pajak daerah hingga 100 persen. Karena itu, saya minta para staf untuk bisa memaksimalkan potensi yang ada agar target tersebut terealisasi,” harapnya.
Reporter: Mastur
Edior: Aas Arbi












